Jakarta –

Read More : Komentar Geram Anwar Fuady soal Aksi Willie Salim

Sekelompok hakim Pengadilan Agama Cibinong memutuskan menceraikan pasangan populer Andrew Andika dan Tengku Dewi.

Keputusan serupa kembali dibacakan kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayar di hadapan media.

Dinyatakan bahwa perkawinan antara penggugat dan tergugat sebagaimana tercatat dalam akta nikah nomor 0362/44/IV/2017, tertanggal 8 April 2017, di Gedung Kantor Hukum Agama Setiabudi, Jakarta Selatan, batal karena cerai,” baca Minola Sebayar saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, China (19/12/2024).

Selain memutus perceraian, sekelompok hakim juga memberikan hak asuh kedua anak hasil pernikahannya kepada Tengku Dewi.

“Menunjuk penggugat (Tengku Dewi) sebagai wali anak serta mengasuh kedua anak penggugat dan tergugat,” jelas Minola Sebayar.

Selain itu, Andrew Andika juga bertanggung jawab memberikan nafkah kepada kedua anaknya sebesar Rp 20 juta dengan kenaikan 15% per tahun.

“Dia meminta perwakilan untuk memberikan nafkah kepada dua orang anak untuk biaya perawatan, pendidikan, dan pengobatan, hingga anak-anak tersebut besar. Pendapatan bulanan penggugat dan anak tergugat sebesar Rp 20 juta,” jelas Minola Sebayar.

“Apalagi melalui tender perjanjian, semua pihak sepakat bahwa setiap tahun ya, setiap tahun dana pendidikan dinaikkan 15 persen. Jadi Rp 20 juta, tapi setiap tahun naik 15 persen,” dia menjelaskan. Simak video “Video: Andrew Andika pisahkan Tengku Dewi dari rumahnya selama enam bulan” (ahs/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *