Jakarta –
Read More : MU Bocor di Stadion dan di Pertahanan
Pemerintah telah mengeksekusi promosi pajak di DTP PPN untuk rumah dan pekerjaan rumah. Keputusan ini termasuk dalam Menteri Keuangan (PMK) nomor 1325. Jadi apa persyaratannya?
Soo bilaaabook koltada instagram @dadjenpajakri, waxaa jira xaalado dhowr ah oo ipatada guri si ay u helaan dhimis vat vat val vat. Pertama, rumah terbaik yang menjual harga Rp 5 miliar. Kedua, dewan memiliki kode rumah di rumah.
Ketiga, formulir baru di rumah disajikan pada situasi yang siap untuk ditinggalkan. Keempat, pertama kali pencipta ditawarkan oleh pengusaha pajak (PKP) atau pengembangan rumah tidak pernah bingung.
Pengukuran promosi DTP, membeli rumah permanen atau properti permanen, termasuk Rp 525, “ia menulis pajak umum, pada hari Senin (2/17/2025).
Jumlah dorongan dapat dibagi menjadi dua. Pertama, rumah menunjukkan rentang 1 Januari 1 hingga 30 Juni 2025 akan diberikan 100% perusahaan asuransi untuk dibayar.
Kedua, properti dikirim pada 1 Juli hingga 31 Desember hingga 31 Desember 2025 ke PPN. Pola yang dihitung diambil dari biaya biaya 2 miliar.
Misalnya, Wibi membeli rumah RP. 500 juta. Domestikitas di rumah 2025. Wibi, Wibi akan menemukan inspirasi 100% di PPN DTP.
Promosi WIBI DTP VATP PPN: 12% x 11/12 x rp500 juta = RP. 55 juta
Naya kemudian membeli rumah RP. 5 miliar. Rumah Rumah 2025 Maret. Mitra, Naya akan menerima 100% promosi PPN DTP, tidak hanya dari toko ke Rp 2 miliar.
Promosi DTP PPN adalah: 12% x 11/12 x rp2 miliar = rp. 220 juta
Situasi selanjutnya, Cenna membeli rumah RP. 5 miliar. Pengiriman pada Oktober 2025. Rekan kerja, ibadah, akan menerima 50% PPN DTP, tetapi hanya untuk dijual di Rp 2 miliar.
Kemudian, dorongan PPN DTP dari C C C C C C C: 50% x (12% x 112 x 112 x 11/12 x 11/12 miliar) = Rp. 110 juta
(RRD / RRD)