Imigrasi Kelas I TPI Tanjung PriokImigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok

fianjaya.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok terus memperkuat langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk tiga desa binaan. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko keimigrasian. Selain itu, langkah ini juga mencegah penyelundupan pekerja migran secara ilegal.

Read More : Sumbar Terima Kucuran Dana Transfer Rp13,87 Triliun dari Pemerintah Pusat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan, menjelaskan lokasi desa binaan pertama. Desa tersebut berada di Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja. Lokasi lain ada di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Satu lagi berada di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok. Ketiga wilayah ini dipilih karena dinilai rentan terhadap praktik TPPO.

Tujuan Pembentukan Desa Binaan

Imigrasi Tanjung Priok menempatkan Petugas Pembina Desa atau Pimpasa di wilayah tersebut. Petugas ini bertugas memberi edukasi kepada warga. Materi yang disampaikan mencakup aturan dan prosedur keimigrasian. Fokus utamanya adalah calon pekerja migran. Mereka diajak lebih waspada terhadap penyelundupan dan penipuan.

Imam Setiawan menegaskan peran penting Pimpasa. Melalui petugas ini, masyarakat bisa mengakses informasi dengan mudah. Informasi tersebut meliputi paspor, visa, serta hak dan kewajiban warga. Dengan begitu, warga tidak lagi bergantung pada pihak yang tidak resmi.

Pemilihan desa binaan dilakukan dengan pertimbangan khusus. Wilayah yang dipilih biasanya dekat dengan perbatasan laut atau darat. Tingkat kemiskinan di daerah tersebut juga tergolong tinggi. Selain itu, tingkat pendidikan masyarakat relatif rendah. Banyak penduduknya bekerja sebagai pekerja migran. Faktor-faktor ini membuat wilayah tersebut rawan terhadap eksploitasi.

Verifikasi Lapangan oleh KSP

Pada Jumat, 19 September, Kantor Staf Presiden melakukan verifikasi lapangan. Kegiatan ini bertujuan memastikan program berjalan sesuai rencana. Verifikasi juga menilai dampak positif bagi masyarakat setempat. Selain Imam Setiawan, acara ini dihadiri Pamuji Raharja. Ia merupakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta. Beberapa pejabat terkait juga turut hadir.

Dengan adanya desa binaan, masyarakat diharapkan lebih sadar. Mereka diharapkan memahami bahaya TPPO. Warga juga diharapkan patuh pada aturan keimigrasian. Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan. Dengan begitu, program ini bisa terus berkembang. Harapannya, manfaatnya semakin luas di seluruh Indonesia.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *