Jakarta –

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) pada Kamis (22/11) resmi mengumumkan Pabean Gabungan Penjaga Maritim Pabean Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 pada Kamis ( 22/11). Izin bea cukai di Pulai, Johor, Malaysia. Operasi patroli ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan dan perdagangan barang selundupan di perairan Selat Melaka.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, Patkor Kastima 2024 merupakan agenda bilateral untuk meningkatkan penegakan hukum kepabeanan di kedua negara. Selain itu, operasi ini dapat mencegah perdagangan dan perdagangan barang selundupan di perairan Selat Melaka. Selain itu, Selat Malaka merupakan salah satu jalur perairan tersibuk di dunia dan dapat menjadi sarang ketegangan geopolitik internasional.

Namun melalui Patkor Kastima dan patroli mandiri, Bea Cukai dan JKDM terus menjaga wilayah laut masing-masing negara dari aktivitas ilegal.

Askolani berharap Patkor Kastima kali ini kedua belah pihak tidak hanya sebatas operasi patroli taktis maritim saja. Namun pihaknya juga sedang dalam proses pertukaran informasi mengenai pengelolaan imigrasi ke atau dari negara mana pun.

Permasalahan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai cara dan sarana penyelundupan yang semakin meningkat dan yang pertama adalah eksploitasi batas negara dan kesenjangan hukum adat istiadat masing-masing negara. Banyak barang berbahaya seperti pasir dari Indonesia ke Malaysia, rokok ilegal dari Vietnam dan Thailand ke Indonesia yang mungkin diselundupkan ke Malaysia.

Selain itu tentunya masih banyak ancaman ilegal lainnya seperti peredaran narkoba, bahan pengawet dan psikoaktif (NPP), senjata api, produk CITES, pembalasan terhadap anak, tekstil dan produk tekstil, percetakan bola, solar, minuman beralkohol, alam Askolani. juga mengatakan: “Ancaman perdagangan manusia sangat berbahaya bagi perekonomian negara mana pun.”

Melalui Kastima Patkor ke-28, pihaknya terus berupaya melindungi masyarakat dan memberikan pendapatan daerah bagi dinas bea dan pajak di perairan Indonesia. Hal ini juga terlihat pada penampilan terakhir Patkor Kastima.

“Pada tanggal 27 bulan Patkor tahun 2023 yang bertepatan dengan Semester II Operasi Gabungan Bea dan Cukai Sriwijaya Net di laut, kami melakukan tujuh pemberhentian terhadap produk rokok, solar, obat-obatan, senjata dan sepak bola. Kami berharap Kastima Patkor 28 Ini akan menjadi peluang untuk mempererat kerja sama antara Bea Cukai dan Pertamanan serta JKDM, untuk menciptakan lingkungan yang baik bagi perairan kedua negara. dan kami meminta masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan hal tersebut,” kata Askolani (gbr).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *