Jakarta –

Kementerian Pertanahan dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan registrasi seluruh bidang tanah di Indonesia. Hal ini untuk memastikan tidak ada lahan yang terlantar dan masyarakat dapat memanfaatkan lahan tersebut dengan lebih optimal.

“Tanah kita sebagai aset juga perlu digarap, artinya harus kita garap,” kata Menteri ATR/Presiden BPN Agus Harimurti Jodojono (AHI) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/08/2024). .

Hal itu disampaikannya usai mengikuti uji kelayakan Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia yang digelar di Universitas Irlanga Surabaya beberapa waktu lalu.

Dengan didaftarkannya tanah-tanah milik bersama, tidak hanya tercapai optimalisasi pemanfaatan tanah, tetapi juga terjaminnya jaminan hukum hak atas tanah. Hal ini juga dapat memprediksi masyarakat dari konflik di Bumi yang salah satunya mungkin disebabkan oleh Mafia Bumi.

“Tidak boleh ada yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah yang dirampas oleh mafia tanah. Semua ini harus kita bereskan dan kita harus bertindak tegas,” tambah AHI.

Dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah, kami berharap dapat mendatangkan investasi ke Indonesia.

“Investasi dilakukan jika sudah ada kepastian hukum hak atas tanah. Jadi tentunya elemen tata ruang dan wilayah tersebut juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi,” kata AHI.

Sekadar informasi, target bidang tanah di Indonesia yang didaftarkan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 adalah 120 juta bidang tanah. Hingga 20 Agustus 2024, jumlah bidang tanah yang terdaftar mencapai sekitar 116,6 juta bidang tanah. Diharapkan dapat mencapai angka yang direncanakan pada akhir tahun untuk mencapai tujuan mendaftarkan 126 juta unit pada akhir tahun 2025. Saksikan video “Momen AHI Pimpin Rapat Pertama di Kementerian ATR/BPN” (anl/ega)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *