Jakarta –
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebaiknya kembali menggunakan skema SatuSehat untuk wisatawan asing. Tindakan ini diambil Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024 karena penyakit Mpox atau cacar monyet atau dikenal juga dengan cacar monyet merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian global. Persyaratan tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan surat Menteri Kesehatan tentang pelaksanaan reformasi kesehatan SATUSEHAT.
Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass bagi pelaku perjalanan asing mulai 27 Agustus 2024.
Ketentuan SE 5 DJPU 2024 ini menjadi panduan bagi maskapai penerbangan dan maskapai asing bahwa setiap orang yang melakukan penerbangan ke Indonesia (pramugari dan penumpang) harus melengkapi formulir dokumen elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass. Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Christie Enda pada Rabu (28 /8/2024 ) Murni.
Untuk mencegah penyebaran Mpox di Indonesia, Christie meminta maskapai yang melayani penerbangan ke Indonesia dan maskapai asing untuk melakukan langkah-langkah berikut:
1) Menginformasikan kepada seluruh pelaku perjalanan asing (pramugari dan penumpang) yang ke Indonesia untuk mengisi formulir pernyataan diri elektronik di domain SATUSEHAT Health Pass: https://sshp.kemkes.go.id;
2) Pengisian formulir pernyataan diri bagi setiap orang yang bepergian ke luar negeri (pramugari dan penumpang) di bandara keberangkatan untuk SATUSEHAT Health Pass;
3) Koordinasi dengan Pusat Karantina Kesehatan jika terdapat kendala dalam pengisian formulir laporan mandiri elektronik di bandara kedatangan SATUSEHAT Health Pass; Dan
4) Bekerja sama dengan Pusat Karantina Kesehatan untuk mencegah penyebaran Mpox di Indonesia.
Sementara itu, bagi pengelola bandara yang berstatus bandara internasional agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut: 1) berkoordinasi dengan Pusat Karantina Kesehatan untuk mencegah penyebaran Mpox di bandara; dan 2) koordinasi dengan Pusat Karantina Kesehatan dalam pengelolaan bandara terhadap penumpang diduga tertular Mpox.
“Saya sudah mengarahkan Direktur Keamanan Penerbangan dan Ketua Otoritas Bandara untuk memantau penerapan surat edaran tersebut. Semua pihak harus melakukannya secara bertanggung jawab,” kata Christie. (gambar / gambar)