Jakarta

Jurnalis Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse karena merasa tidak terpenuhi haknya selama menikah dengan anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang.

Dalam perceraiannya, mantan aktor tersebut ingin hak-haknya selama menikah dikukuhkan melalui Misa Idham.

“Ini hak saya, hak saya belum terpenuhi, maka saya sampaikan agar kalian mengerti, ini hak saya dari tahun lalu. Aku tidak meminta sesuatu yang berbeda, aku hanya meminta hakku, aku meminta itu. hakku sangat bagus.” kata Katrina Wilson saat ditemui di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, kemarin.

Janji Idham Masa untuk mendukung pernikahan tersebut belum terpenuhi dan hal itu diungkapkan Katherine Wilson.

“Hidup di Ida, hidup mut’ah, atau kehidupan mewah, atau kehidupan lama,” kata kuasa hukum Kathryn Wilson, Dody Harianto.

Aktris film Rambut Kafan berharap kasus perceraiannya dengan Idham Mas berjalan lancar.

“Doakan saja, semoga semuanya berjalan baik dan bisa diselesaikan dengan baik. Itu saja yang saya harapkan,” harap Kathryn Wilson.

Catherine Wilson menggugat cerai Idham Mas di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024. Rekonsiliasi keduanya gagal, sehingga kasus perceraiannya berlanjut ke pengadilan.

Saksi Katrina Wilson dan Idhem Mass memberikan bukti kepada juri tentang pernikahan mereka.

Putusan juri terkait pernikahan ini akan dibacakan dalam tiga pekan ke depan melalui e-court.

Tonton video “Perceraian dengan Idham Masse, Catherine Wilson: Hanya Seorang Saudara” (ahs/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *