Jakarta –
Catherine Wilson dan Idham Masse telah resmi dibebaskan. Hal ini diketahui dari website Pengadilan Agama Depok.
“Tergugat Idham Masse bin Lamase mengabulkan satu ba’in sughra talaq kepada penggugat Catherine binti Peter Wilson,” demikian komentar putusan yang dilihat detikcom, Selasa (6/4/2024).
Kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid menjelaskan, keputusan ini diambil pada pekan lalu.
Ya, perceraian sudah selesai, kata Ilham Rasyid saat dihubungi media hari ini.
Dalam keterangannya, hakim menolak permintaan tunjangan pertama Catherine Wilson sebesar Rp 800 juta.
Persoalan tunjangan masa lalu telah selesai, pengadilan menolak permohonan penggugat uang masa lalu sebesar Rp 800 juta, kata Ilham Rasyid.
Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024. Mediasi keduanya gagal dan pengadilan cerai masuk ke pokok perkara.
Saksi Catherine Wilson dan Idham Masse bersaksi di hadapan juri tentang pernikahan mereka.
Mereka tidak dikaruniai anak dari pernikahan itu.
Simak Video “Mantap Cerai dari Idham Massa, Catherine Wilson: Just Brothers” (wes/pus)