Jakarta –

Makanan bergizi gratis menjadi prioritas dan indikator kabinet Merah Putih era Prabowo Gibran. Diharapkan banyak pihak, tujuan diadakannya program ini adalah untuk memprioritaskan kelompok anak mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sebelum resmi diakui sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, program makanan bergizi gratis yang diusung Prabowo-Gibran ini sudah teruji di berbagai daerah dengan menu berbeda. Meskipun program ini mendapat respon positif dari banyak pihak, namun program ini tidak lepas dari kritik dan komentar para ahli.

Misalnya Center for Strategic Development Initiative Indonesia (CISDI). Organisasi kesehatan nirlaba ini memberikan tips di balik program makanan bergizi gratis. Pertama, ketimpangan regulasi dengan pembentukan Badan Gizi Nasional.

Diah Satyani Saminarsieh, CEO Cisdi, mencatat Kementerian Kesehatan RI telah memiliki departemen gizi yang menyediakan peraturan, undang-undang, dan standar untuk melaksanakan kebijakan terkait gizi. Dia menanyakan bagaimana penerapan makan gratis di kementerian seperti Tata Gizi Nasional.

“Perlu diperjelas kembali bagaimana pembagian tugas Badan Gizi Nasional di Kementerian Kesehatan RI, karena banyak kemungkinan yang bisa dilakukan. Apakah Badan Gizi ini hanya untuk distribusi saja? lalu regulasi teknisnya tetap dijalankan oleh Kementerian Kesehatan RI. Lanjut, tanya Diya dalam webinar online, Selasa (22/10/2024).

Intervensi regulasi tentu dapat mempengaruhi pelaksanaan program terkait. Hal ini menimbulkan kebingungan di tingkat daerah mengenai teknis atau pelaksanaan penyediaan makanan bergizi gratis dengan makanan siap saji.

PERTANYAAN STANDAR MAKANAN

Masih belum ada kejelasan mengenai makanan apa saja yang akan disediakan dalam program nutrisi gratis. Ingat, Kementerian Kesehatan RI pernah menggunakan slogan “Isi Piringku” tentang nutrisi yang tepat di piring.

Dayah juga menilai penting bagi pemerintah untuk memastikan makanan dan minuman yang ditawarkan tidak memenuhi standar gizi batas aman harian garam, gula, dan lemak (GGL). Hal ini sejalan dengan upaya CISDI untuk mengatur gula dan mengenakan pajak terhadap minuman kemasan manis.

“Lalu saat kita memberikan susu, apakah kadar gulanya sudah memenuhi standar kesehatan?

“Standar teknisnya bagaimana, gizi makanannya seperti apa? Apakah didorong oleh isi piring saya?”

Risiko penularan penyakit bawaan makanan

Dickie Budiman, ahli epidemiologi di Griffith University Australia, menyampaikan hal serupa. Aspek penting dari risiko penyakit bawaan makanan tidak boleh diabaikan karena pemberian makanan gratis. Untuk menghindari kemungkinan tersebut, Dickey berpendapat harus ada pelatihan khusus bagi pemasok makanan dan staf dapur mengenai praktik kebersihan dan kebersihan makanan.

Hal ini juga memerlukan pemantauan berkala atau pemeriksaan berkala. Tidak hanya dari segi risiko penyakit, tetapi juga kebutuhan anak, porsi makannya harus disesuaikan dengan tingkat usia masing-masing.

“Pembagian makanan yang sesuai dengan kebutuhan energi dan gizi anak pada berbagai usia (TK, SD, SMP) dapat menyebabkan kekurangan gizi atau kelebihan gizi pada beberapa anak.” Dickey menyarankan agar ahli gizi dapat membantu “menyesuaikannya dengan usia dan aktivitas. ” Dosis yang tepat untuk setiap kelompok umur.”

Pentingnya pendidikan gizi bagi anak dan orang tua

Menurut Dickey, program gizi gratis yang disebut-sebut menjadi kunci sukses pemberantasan perawakan pendek, relatif tidak ada gunanya jika tidak dibarengi dengan edukasi yang ekstensif.

“Jika anak dan orang tua tidak memahami pentingnya pola makan bergizi, bisa jadi anak tidak mau mengonsumsi makanan sehat yang disediakan atau orang tua tidak mendukung kebiasaan makan sehat di rumah. Program ini harus mencakup pendidikan gizi baik di sekolah maupun di rumah. “Melibatkan guru, orang tua, dan petugas kesehatan, misalnya kampanye gizi atau edukasi kepada orang tua dapat membantu memastikan konsistensi asupan makanan bergizi di luar sekolah.

BERIKUTNYA: MASALAH DISTRIBUSI Saksikan video “Kepala Gizi Program Pangan Gratis: Kami akan melaksanakannya pada 2 Januari” (NEF/KENA)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *