Jakarta –
Manajemen Umum (DGT) mengingatkan orang untuk mengurus rezim penipuan atas nama agen sesuai dengan Kementerian Keuangan. Ada 4 penipuan yang sering diluncurkan, termasuk phishing, spoofing, Fringe -Frauud DGT untuk penipuan atas nama karyawan DGT.
Ada beberapa hal yang dapat diamati publik jika mereka menerima pesan atau informasi atas nama DGT. Misalnya, jika Anda menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp, periksa nomor WhatsApp di situs web DGT resmi berdasarkan Layanan Layanan Pajak masing -masing (KPP).
Pelaporan situs web DGT resmi, Sabtu (23/11/2024), koneksi untuk seluruh KPP dapat ditampilkan di tax.go.id/un-king.
Sementara di bawah ini ada 2 contoh koneksi yang ditunjukkan untuk penipuan (koneksi berikut tidak terbuka):
DJP [.] LINEPAAK-GO [.] COMPAJAK [.] XZGO [.] Oleh karena itu, ini adalah daftar nomor kontak yang ditunjukkan oleh scammers:
+6282118339033+6289518182603+6282258192334+6283183738739+6281367728313+6281318762817+62853619492929+62853619492929+62853619492929+628536194929+628536194929+628536194929
“Jika Anda menerima banding dan -mail, faktur pajak atau tautan yang berkaitan dengan perpajakan, pastikan bahwa domain dan -mail berakhir di @tax.go.id.
Kumpulan hutang pajak yang DGT selalu didasarkan pada produk hukum dan menawarkan langsung atau untuk menerbitkan, bukan oleh dan -mail. Jika Anda menerima file yang dimuat dengan file dengan ekstensi APK dan atas nama DGT, silakan abaikan dan hapus pesan segera. DGT tidak pernah mengirim file dengan ekstensi APK.
“Domain DJP resmi adalah tax.go.id. Jika Anda menerima pesan dengan tautan di samping akhir dari tax.go.id, tolong abaikan saja.
DGT telah memohon pembayar pajak untuk menyimpan keamanan setiap data, antara lain dengan memperbarui antivirus, secara teratur mengubah kata sandi dan tidak mengakses koneksi atau mengunduh file yang mencurigakan.
Dalam hal penerimaan informasi yang mencurigakan atau permintaan yang berkaitan dengan layanan administrasi pajak oleh para pihak atas nama DGT, masyarakat/wajib pajak merekomendasikan untuk menjamin kebenaran dan validitas informasi tersebut.
Anda melakukannya dengan menghubungi kantor layanan pajak terdekat atau tercatat atau dengan menghubungi saluran pengaduan DGT resmi melalui 1500200 pajak kring, faksimili (021) 5251245, dan -Mail keluhan @tax.go.id, akun twitter/x @kring_pajak, keluhan.
(ILY/HNS)