Jakarta –
Setelah program TV analog dihentikan, kini masyarakat beralih ke TV digital. Pengalaman menonton siaran digital lebih baik karena kualitas gambar dan suara yang ditampilkan jernih dan bersih.
Siaran video digital memerlukan peralatan yang menerima standar siaran Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2) untuk menonton siaran digital. Saat ini banyak televisi yang dilengkapi dengan DVB-T2.
Jika perangkat yang Anda miliki adalah TV analog, Anda memerlukan Set Top Box (STB). Antena UHF juga diperlukan untuk merekam siaran TV digital. Juga, bagaimana ticker memprogram siaran digital dengan set top box
TV tanpa DVB-T2 Untuk menonton siaran digital di TV analog, Anda perlu memasang set top box. Seperti dilansir dari situs resmi Kominfo, berikut cara setting TV digital dengan STB: Gunakan antena UHF biasa di ruangan tempat tinggal anda, letakkan antena pada lokasi dengan ketinggian atau arah yang sesuai dengan posisi pemancar multiplexing. Hubungkan ke TV dan antena dengan salah satu kabel RCA atau HDMI tergantung jenis TV Jika ada pilihan seperti AV1, AV2, bisa diatur. Nyalakan STB lalu isi sesuai tempat tinggalnya agar mendapat sinyal peringatan dini. Masuk ke menu Bencana dan pilih “Pencarian Saluran Otomatis” setelah Anda selesai memindai siaran digital
Jika Anda memiliki TV dengan DVB-T2, tidak perlu menginstal STB. Detektor dapat langsung mengikuti langkah-langkah berikut: Pastikan Anda memiliki transmisi TV digital di area tempat tinggal Anda Gunakan antena UHF sederhana Tempatkan antena pada ketinggian atau arah yang sesuai dengan posisi multipleksing. Pastikan Anda memiliki siaran TV digital DVB-T2 Pilih menu “Pengaturan” untuk sinyal setelah TV Pilih “Pindai otomatis” untuk memindai secara digital program TV yang terhubung. Tunggu hingga prosesnya selesai.
Nah, bagaimana cara memprogram acara TV digital dengan dan tanpa set top box. Saksikan video “Video: Menyiarkan Peringatan Bencana di TV Digital” (azn/red).