Jakarta –
Pekerja EID, Tunjangan Perayaan (3D) sangat diharapkan. Sebelum sudah habis, lebih baik mengetahui cara menghitung tim pemerintah.
Festival Regional (Pekerja Polric) untuk mengatur peraturan peraturan (oleh konsultan) untuk Partai Partai Partai Konflik dan Partai Buruh.
Berdasarkan akun Instagram dari akun Instagram dari Kementerian @ Kmnkede, yang dijelaskan pada hari Rabu (12/3/20)) pekerja akan mendapatkan upah 1 bulan periode kerja permanen atau lebih.
Untuk pekerja permanen atau lebih dari 12 bulan, tetapi kurang dari 12 bulan, garis keturunan dalam perhitungan berikut: pembayaran 12 x 1 bulan
Dan para pekerja yang bekerja pada perjanjian kerja harian, gaji 1 bulan dihitung sebagai berikut:
Pertama -tama, para pekerja yang berusia 12 (dua belas bulan) atau lebih, gaji 1 bulan dihitung berdasarkan gaji bulanan dalam periode 1 bulan.
Kedua, pekerja tenaga kerja / kerja kurang dari 12 bulan, pembayaran 1 bulan dihitung berdasarkan pembayaran bulanan.
“Untuk pekerja / pekerja, yang ditentukan berdasarkan unit hasil hasil hasil hasil dalam upah rata -rata berdasarkan sebulan sebulan.” – Menulis pernyataan di akun Instagrar @Kmum
(HNS / HNS)