Bungli –

Dalam upaya menjaga keutuhan dan stabilitas Desa Panglipuran, terdapat pembatasan khusus terhadap prajurit. Apa larangannya?

Oleh karena itu, warga sekitar (Yuddhaloka) Desa Panglipurana tidak diperbolehkan menjual tanah kepada pihak luar. Hingga saat ini, pembatasan tersebut terus dipertahankan sebagai warisan nenek moyang mereka.

Saat ini beredar rumor pariwisata Bali sedang kurang baik. Wanda Punica, pendiri Wanda Jewelry House, mengatakan Bali menjadi koloni turis asing karena banyak orang asing yang mendirikan bisnis dan bekerja dengan visa turis.

Permasalahan ini juga dijawab oleh Wayan Sumirsa, Kepala Pengurus Desa Panlipuran. Ia mengaku sudah mendengarnya dari media dan sangat menyayangkan hal tersebut terjadi di Pulau Dewata.

Sebagai salah satu desa wisata andalan di Bali, Desa Panlipuran tidak hanya mewarisi kekayaan tradisi dan budaya. Demi menjaga keutuhan desa wisata ini, Sumirsa mengatakan para pejuang tidak diperbolehkan menjual tanah desa Panglipuran kepada pihak asing.

Nilai-nilai warisan nenek moyang tersebut dijaga kelestariannya oleh para pejuang hingga saat ini dan terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Di Panglipuran kita diberikan undang-undang yang menyatakan bahwa warga Panglipuran tidak boleh menjual tanah kepada pihak asing. Sampai saat ini kita konsisten menjaganya. Karena kalau dilihat nilainya pasti bermanfaat bagi generasi muda kita.” Dia berkata: Sumyarsa.

Desa Panglipuran sejauh ini telah menerapkan pariwisata berkelanjutan berbasis komunitas (CBT) yang memungkinkan seluruh warga desa untuk terlibat dalam pariwisata.

Investasi dan tenaga kerja banyak dimanfaatkan oleh penduduk lokal dan warga sekitar, hal ini dikarenakan adat istiadat mereka yang kuat.

“Pariwisata berbasis komunitas terus kita laksanakan, sehingga yang berinvestasi dan berkarya di dunia pariwisata adalah warga lokal kita. Ini akan semakin memberdayakan warga Panglipura,” ujarnya.

Menurut Sumirsa, pelaksanaan CBT bertujuan untuk meningkatkan partisipasi langsung para pejuang dalam pariwisata dan melestarikan tradisi budaya yang ada di desa Panglipuran. CBT juga membantu menghindari kemungkinan seorang pejuang menjadi pengamat di wilayahnya.

Kami tegas dalam CBT agar tidak ada warga sekitar yang menjadi penonton. Warga juga akan terlibat langsung dan memberikan dampak langsung terhadap pariwisata. Sehingga warga sekitar akan semakin bersemangat untuk melestarikan tradisi dan budaya yang kita miliki. jelas Sumirsa. .

Ia menambahkan: “Kami sering melakukan sosialisasi kepada warga dan generasi muda untuk terus menjaga kualitas dan warisan budaya yang kami miliki.”

Terakhir, Sumiersa menjelaskan bahwa sebagai warga Bali, kita mempunyai tanggung jawab untuk menjaga “Taksu” Bali yang selama ini menjadi magnet wisata. Kekayaan tradisi dan budaya Bali harus dilestarikan agar pariwisata dapat berkelanjutan. Saksikan video “Potret Desa Panglipuran Bali Sebagai Desa Wisata Terbaik Dunia” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *