Jakarta –
Read More : Istana: Efisiensi Seperti Hilangkan Lemak dalam APBN, tapi Tak Kurangi Otot
Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana administrasi perpajakan. Berdasarkan situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu), NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal pribadi dalam penegakan hak dan kewajiban perpajakan.
Tak hanya itu, NPWP juga kerap dijadikan sebagai syarat pengurusan ketika mengurus beberapa hal, misalnya saat ingin mengajukan pinjaman. Nantinya para detikers ini akan diminta memasukkan nomor NPWP pada formulir pendaftaran.
Sayangnya, tidak semua orang hafal nomor NPWP-nya. Jika detikers menyimpan kartu NPWP di dompetnya, pasti tidak masalah. Namun akan menjadi masalah jika kartu NPWP Anda hilang.
Tapi tenang lho, detikers bisa mengetahui nomor NPWP-nya dengan mencari secara online. Apa saja langkah-langkahnya? Simak penjelasannya pada artikel cara cek nomor NPWP online ini
Umumnya, Anda bisa mengecek nomor NPWP dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP Anda. Selain itu, Anda dapat memeriksa nomor tersebut menggunakan alamat email.
Mengutip artikel detikFinance, berikut beberapa cara cek nomor NPWP secara online: 1. Cara cek nomor NPWP dengan NIK KTP dan KK
Pendekatan ini sangat umum dilakukan ketika melihat angka NPWP. Sebelum masuk, pastikan para pedagang sudah menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Jika sudah siap, cek langkah berikut ini: Buka browser lalu masuk ke link berikut reg.pajak.go.id/ceknpwp Lalu pilih kategori baik orang atau orang, nanti akan diminta Masukkan NIK KTP dan KK. Untuk mengedit lambung, Anda akan diminta memasukkan nama lambung dan nomor persetujuan AHU, kemudian memasukkan kode captcha untuk verifikasi, klik tombol “Cari” dan akan muncul, termasuk nomor identifikasi Anda. 2. Cara cek nomor NPWP melalui email
Tanpa login KTP dan NIK KK, Anda bisa menerima nomor NPWP melalui email. Namun langkah tersebut hanya bisa dilakukan jika pendaftar sudah membuat akun di situs Administrasi Pajak (DJP).
Jika Anda sudah membuat akun di halaman ini, simak langkah-langkah berikut untuk memeriksa nomor NPWP Anda: Buka browser dan masukkan link berikut reg.pajak.go.id/ceknpwp Alamat email yang terdaftar di website DJPL Masukkan dan masukkan kata sandi. benar. Masukkan kode captcha yang ditampilkan di layar untuk diverifikasi. Setelah itu, klik tombol “Masuk”. Cara cek nomor NPWP melalui M-Pajak
Selain mengunjungi situs resmi DJP, Anda juga bisa mengecek nomor NPWP melalui aplikasi M-Pajak yang bisa diunduh di smartphone Anda. Jika sudah terdownload, ikuti langkah-langkah di bawah ini: Buka aplikasi M-Tajak di smartphone Anda Login menggunakan akun Jika Anda belum memiliki akun, silakan mendaftar terlebih dahulu Setelah berhasil login, Anda dapat melihat informasi tentang NPWP. Pada dashboard aplikasi M-Tax.4. Cara cek nomor NPWP dengan nama lengkap
Cara terakhir adalah dengan memasukkan nama lengkap Anda. Langkah ini biasanya dilakukan karena kehilangan KTP dan KK atau pengecekan NPWP orang lain.
Namun penerbit tidak bisa melihat NPWP secara leluasa karena menyangkut kerahasiaan identitas masing-masing wajib pajak. Oleh karena itu, pengecekan nomor NPWP dengan memasukkan nama lengkap tidak dapat dilakukan secara online melalui website atau aplikasi Mpejak.
Jadi, bagaimana cara melakukannya? Oleh karena itu, satu-satunya cara adalah dengan datang langsung ke kantor DJP atau menghubungi melalui telepon, live chat, media sosial (X), atau mengirim pesan melalui email. Sampaikan secara jujur kepada petugas mengenai kebutuhan Anda untuk memeriksa nomor NPWP, lalu instruksi telepon: 1500200 (08.00-16.00): Klik Tanya Fiska di jasa.go.id. : @kring_pajak. Email: bangt@pajak.go.id.
Caranya, cek nomor NPWP Anda secara online, melalui website atau aplikasi. Semoga ini bisa membantu data!
Simak juga videonya: Data NPWP Diduga Bocor, Menko Hadi: Ada yang Tidak Sesuai Data Asli
(jika/fds)