Jakarta –
Read More : Mentan Buru & Cabut Izin Distributor yang Jual Pupuk di Atas HET
Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting bagi masyarakat. Kartu ini merupakan salah satu bentuk tanda pengenal resmi seorang anggota keluarga pada administrasi kependudukan Indonesia.
Di sisi lain, masyarakat perlu berhati-hati dan berhati-hati dalam mengolah dokumen ini. Pasalnya ada beberapa kendala yang bisa mengakibatkan suatu KK terblokir, salah satunya adalah jika terdapat ketidakakuratan data.
Seperti yang terjadi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang baru-baru ini melakukan pendataan keluarga yang tidak sesuai dengan tempat tinggalnya sebanyak 97.408 jiwa yang termasuk dalam 42.804 KK. Kartu keluarga juga berisiko terblokir jika Anda tidak mengkonfirmasi dan memperjelas tempat tinggal Anda. Bagaimana cara mengetahui kartu keluarga Anda diblokir atau tidak?
Masyarakat kini bisa mengecek KK secara online sehingga tidak perlu repot membawa dokumen ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Pertama, masyarakat dapat mengecek KK secara online melalui situs resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota sesuai tempat tinggalnya. Setiap website mempunyai sistem verifikasi yang berbeda-beda. Misalnya untuk Disdukcapil Surabaya bisa langsung membuka https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-block/.
Selanjutnya, pilih lingkungan tempat tinggal Anda. Setelah dipilih, file akan otomatis terdownload dalam format Excel. Kemudian buka file excelnya dan periksa apakah data Anda ada dalam daftar WNI yang diusulkan untuk diblokir atau tidak
Jika Anda termasuk dalam daftar warga yang mengajukan pemblokiran, klik untuk mengunduh Surat Pernyataan RT RW berdasarkan alamat di KK. Membawa surat keterangan dan kartu keluarga ke kecamatan sesuai yang tertera pada kartu keluarga untuk konfirmasi dan klarifikasi tempat tinggal.
Selain itu, masih banyak cara lain untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KK diblokir, tidak aktif, atau masih aktif. Launching di website dukcapil Pemkab Kotawaringin Barat, berikut 6 cara mudah cek NIK KTP anda terdaftar di Dukcapil Cara cek KK anda terblokir atau tidak 1. Kirim email ke Dukcapil Kemendagri
Cara cek NIK online yang kedua adalah melalui email dengan mengirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Anda perlu menunggu tanggapan kira-kira setiap 24 jam sekali untuk memeriksa NIK Anda.2. Media Sosial Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga menyediakan layanan verifikasi NIK secara mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @dukcapilkemendagri. Dukcapil juga dapat dihubungi melalui media sosial lain seperti Facebook.3. SMS Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
Cara cek NIK online yang ketiga adalah melalui pesan singkat atau SMS. Caranya dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu dikirimkan ke nomor ducapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999.4. WhatsApp Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
Selain SMS, warga juga bisa mengecek NIK KTP secara online melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp Kementerian Dalam Negeri. Anda dapat mengirimkan pesan ke 0813-2691-2479. Caranya dengan mengirimkan data seperti nama lengkap melalui KTP, NIK, kecamatan/kabupaten/kabupaten/kota.5. Halaman Kementerian Dalam Negeri
Warga juga bisa mengecek NIK secara online melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Setelah berada di halaman beranda, cari menu e-KTP dan isi NIK yang Anda miliki. Jika nomornya cocok maka Anda akan diarahkan ke tampilan berisi data lengkap sesuai KTP.6. Call Center Dukcapil Kemendagri
Meski cara terakhir ini tidak online, Anda bisa menghubungi call center Halo Dukcapil di 1500-537. Jika Anda ingin mengecek nomor NIK Anda, Anda perlu menyiapkan data seperti nomor NIK dan KK Anda.
Ini cara cek KK kamu terblokir atau tidak. (shc/fdl)