Jakarta –

Bus menjadi salah satu moda transportasi favorit penumpang saat lebaran. Jika Anda pulang dengan bus, periksa bus yang Anda naiki. Pastikan kendaraan tersebut layak jalan untuk perjalanan yang aman dan nyaman.

Simak artikel ini untuk mengetahui cara mengecek kebugaran bus melalui aplikasi MitraDarat atau dengan melihat kondisi fisiknya. Cari tahu bagian mana saja dari bus yang biasa diperiksa oleh pihak berwajib, serta cara mengecek kesesuaian bus dengan aplikasi Mitradarat

Cara mengecek ketersediaan bus yang pertama adalah dengan menggunakan aplikasi Mitradarat yang dapat digunakan di ponsel Android atau iOS. Aplikasi ini banyak digunakan untuk mengikuti program mudik gratis.

Fitur lain seperti Sahabat Bus, BRT Nusantara, Bis Kita juga dapat melacak lokasi bus berdasarkan nomornya.

Cara Cek Kelayakan Bus dengan Aplikasi MitraDarat: Download dan install aplikasi dari Play Store atau AppStore yaitu Bus Tracking, Accessories dan Events. Pilih menu Alat. Klik menu Periksa Lisensi Masukkan nomor polisi atau nomor bus yang ingin Anda periksa. Akan terlihat hasil pengecekan selanjutnya, misalnya klik hasil pengecekan ujian berkala (BLUe) tempat dilakukannya ujian elektronik. Untuk mengecek kelaikan bus, pastikan kondisi fisiknya belum selesai

Selain mengecek hasil ujian petugas dari aplikasi Mitradarat, Anda juga bisa mengecek kelayakan bus melalui rambu khusus.

Jika bus lolos pemeriksaan kelayakan, petugas menempelkan stiker berwarna biru di kaca depan berlogo Kementerian Perhubungan (KmenHub).

Anda juga bisa mengecek kesehatan bus dengan melihat kondisi fisiknya. Namun cara ini hanya bisa digunakan untuk memeriksa detail yang terlihat oleh penumpang.

Selain itu, pengujian emisi dan tingkat kebisingan hanya dapat dilakukan oleh pejabat yang berwenang karena harus menggunakan peralatan khusus.

Berdasarkan laman Dinas Perhubungan Umum Kabupaten Buleleng, beberapa perlengkapan yang wajib dipasang pada bus adalah: lampu depan, high beam, lampu sein, lampu rem, lampu posisi depan dan belakang, berbagai lampu termasuk lampu plat nomor, lampu peringatan, lampu merah. reflektor cahaya, yaitu speedometer, kaca spion, wiper kaca depan, klakson, sabuk pengaman, spatbor dan bemper kendaraan serta segitiga pengaman.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 “Tentang Lalu Lintas dan Angkutan” (LLAJ), suatu kendaraan dianggap sah apabila lulus beberapa uji pengukuran: uji emisi gas buang, uji kebisingan, uji efisiensi sistem rem utama, uji efisiensi sistem rem parkir, pemeriksaan silau roda depan, pemeriksaan klakson, pemeriksaan daya transmisi dan radius putar main beam Periksa keakuratan speedometer Periksa performa roda dan kesesuaian ban Periksa kesesuaian tenaga mesin Cara pengaduan bus yang tidak laik jalan berdasarkan berat kendaraan

Jika Anda menemukan bus yang Anda curigai tidak laik jalan, namun masih berfungsi mengangkut penumpang, Anda bisa melaporkannya ke pejabat yang bertanggung jawab di Kementerian Perhubungan. Prosedurnya sebagai berikut: Login ke MitraDarat dan buka Profil > Pengaduan. Mengisi formulir pengaduan dan mengisinya dengan foto, kemudian menyampaikan pengaduan melalui Kementerian Perhubungan, Facebook, akun media sosial resmi Kementerian Perhubungan RI, Twitter/X @kemenhub151, Instagram @Kemenhub151. Komplain melalui call center Kementerian Perhubungan (021) 151 atau chat WhatsApp (teks saja) 08112011151.

Nah, bagaimana cara mengecek kesesuaian bus melalui aplikasi MitraDarat atau dengan melihat kondisi fisiknya. Semoga kepulangan Detiker lancar.

====

Ikuti link berita terkini seputar mudik dan arus mudik di BRI Teman Mudik. Saksikan video “Antrian Mobil di Pelabuhan Merak Malam Ini” (bai/inf).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *