Jakarta –
Tunjangan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) keempat tahun ini akan dibayarkan pada Desember 2024. Banyak orang yang menantikan hal ini. Berikut cara memeriksanya.
Melaporkan dari Portal Informasi Indonesia Manfaat sosial PKH dibayarkan dalam 4 kali angsuran per tahun. Bantuan Sosial PKH Level 1 akan diberikan pada bulan Januari hingga Maret. Kemudian Level 2 akan diberikan pada bulan April hingga Juni dan Level 3 pada bulan Juli hingga Oktober. Terakhir, ada tahap 4 pada bulan Oktober hingga Desember.
PKH membantu masyarakat miskin, khususnya jaminan sosial, Membantu bidang pendidikan dan kesehatan. Kita bisa mengeceknya langsung dari smartphone kita melalui website atau aplikasi. Inilah cara melakukannya. 1. Cara Cek Bansos PKH Melalui Website Buka browser dan kunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id dan sebutkan, Kabupaten/Kota Isi kolom yang tersedia dengan nama desa tempat Anda tinggal dari kecamatan. Ia berhak mendapatkan manfaat sebagaimana dijelaskan di atas. Di halaman ini, Akan muncul kolom untuk memasukkan kode verifikasi yang terdiri dari angka dan huruf. Masukkan kode yang ditunjukkan pada gambar. Setelah mengisi semua kolom dengan benar; Klik tombol Cari data untuk melanjutkan pemeriksaan. Menerima dukungan. Cara cek Bansos PKH melalui aplikasi Instal terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos di Google Play Store untuk perangkat Android dan setelah aplikasi terinstall, buka aplikasi Cek Bansos untuk membuat akun baru. nama lengkap Nomor NIK. alamat lengkap Isi kolom wajib dengan informasi pribadi lengkap seperti alamat email dan password yang akan digunakan. Pada langkah ini Anda mengunggah foto selfie dan KTP. Pastikan foto yang diunggah jelas dan memenuhi persyaratan yang diminta. Setelah mengisi semua kolom dan mengunggah foto, klik buat akun baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran, tautan verifikasi diterima Setelah membuat akun. Untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, buka menu profil lalu cari status dan daftar nama. Besaran Bansos PKH nominal Desember 2024
Dikutip Kementerian Sosial RI, dana bantuan sosial PKH diperuntukkan bagi ibu hamil, anak usia sekolah; penyandang disabilitas berat; Diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas dan korban pelanggaran HAM berat. Rincian nominal bantuan sosial yang diterima masing-masing kategori adalah sebagai berikut: Ibu hamil/nifas: Rp750.000/fase atau Rp3.000.000/tahun Anak usia dini/balita: Rp750.000/fase atau Rp3.000.000/tahun Rp600.000; /tahun Penyandang Cacat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun Anak SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahap, Rp 0.000/tahap; Pelanggaran HAM berat sebesar Rp/00.000 ims. : Rp 2.700.000/tahap atau Rp 10.800.000/tahun “Video: Menkominfo minta perbankan edukasi UMKM tentang keamanan transaksi digital” (fay/afr)