Jakarta –
Dewan Persusuan Nasional (DPN) menganugerahkan gelar Bapak Produsen Susu Rakyat dan Koperasi Susu Indonesia kepada almarhum. Letjen TNI (Purn) Bustanil Arifin. Bustanil Arifin pernah menjadi Menteri Koperasi pada masa pemerintahan Soeharto.
Seluruh anak Bustanil Arifin pun hadir dalam upacara perebutan gelar tersebut. Ketua Dewan Persusuan Nasional (DPN), Teguh Boediyana mengatakan, penganugerahan gelar tersebut merupakan bentuk pengakuan atas jasa almarhum saat menjabat Menteri Koperasi pada era Orde Baru. Adapun pada pemilu hari ini, 10 Oktober bertepatan dengan hari ulang tahun Bustanil Arifin.
“Sejak zaman Belanda hingga saat ini, dari pengamatan yang dilakukan, terlihat bahwa produksi susu rakyat dan koperasi susu mengalami perkembangan yang signifikan pada tahun 1978. atau bisa dikatakan tahun 1978 merupakan tonggak sejarah berkembangnya produksi susu dalam negeri dan koperasi susu di “Tanah Air Kita”. Berawal dari Presiden Soeharto yang mengangkat Pak Bustanil Arifin sebagai Menteri Koperasi dan beliau masih menjabat sebagai Kepala Bulog,” kata Taegu saat penyerahan gelar Peternak Susu Rakyat dan Koperasi Susu Indonesia di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).
Ia menjelaskan, langkah politik pertama yang dilakukan Bustanil Arifina adalah industri susu memutuskan mengambil alih susu dari peternak sapi perah kecil dengan harga antara Rp150-180 per liter. Sebelumnya, beberapa industri susu membeli susu dari peternak dengan harga Rp 60 per liter.
Kebijakan ini menjamin kepastian pasar dan harga yang wajar. Hasilnya, hal ini dapat mendorong peternak sapi perah dan koperasi susu setempat untuk meningkatkan upaya mereka.
Kelanjutan dari kebijakan tersebut adalah kebijakan pemberian kredit murah sistem kredit 72/Kop dari BRI dan dijamin oleh Lembaga Penjaminan Kredit Kopreradsi (LJKK) yang saat itu didirikan oleh Direktorat Jenderal Koperasi.
“Langkah berani Pak Bustanila Arifin terus dilaksanakan dan kebijakan tersebut kemudian dikukuhkan dengan keputusan bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian, dan Menteri Pertanian pada tahun 1983. SKB ini didirikan antara lain: peraturan yang mengatur pemerataan volume impor susu dengan IPS. “Hal ini terkait dengan serapan susu segar yang dilakukan oleh koperasi/desa,” jelasnya.
Selain itu, hasil positif dalam pengembangan peternakan sapi perah dan koperasi susu semakin diperkuat dengan payung hukum yang lebih tinggi dan lebih kuat. Pada tahun 1985, dalam rangka menjamin pengembangan lebih lanjut peternakan sapi perah dan produksi susu, khususnya sapi perah rakyat dan koperasi susu, maka dikeluarkanlah Instruksi Presiden No. 1985 tanggal 30 Desember 2007 No. 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembangunan Nasional dan Pengembangan Produk Susu. .
Dijelaskannya, dalam Inpres tersebut jelas disebutkan bahwa pengembangan susu bertujuan untuk meningkatkan dan memanfaatkan potensi susu lokal sehingga terjadi peningkatan produksi susu untuk kebutuhan dalam negeri, mengurangi impor sekaligus meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha untuk meningkatkan kesejahteraan peternak.
Catatan Detikcom, pada masa pemerintahan Soeharto, Bustanil pernah menjadi Menteri Koperasi/Kepala Bulog pada Kabinet Pembangunan ke-4 (19 Maret 1983 – 21 Maret 1988) dan Menteri Koperasi/Kepala Bulog pada Kabinet Pembangunan ke-5 (21 Maret , 1988). 1988 – 17 Maret 1993).
Simak videonya: Kementerian Pertanian gandeng 36 perusahaan yang siap impor sapi gratis
(rrrr/rrrr)