Jakarta –

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8-10% pada tahun 2025. Apa kata pemerintah?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat Menteri Tenaga Kerja (Menaker) sementara meminta semua pihak menunggu hingga November 2024 untuk mengetahui hasil konsultasi UMP 2025.

Putaran UMP akan dilakukan pada bulan November, sehingga kita harus menunggu hasil laporan BPS (Badan Pusat Statistik), kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan Airlangga ikut serta dalam pembahasan penetapan UMP 2025. Ia memastikan pembahasan akan sepenuhnya mempertimbangkan kepentingan buruh dan pengusaha.

“Kita ingin reformasi tuntas agar tidak menimbulkan kekacauan. Kita harus mencari jalan keluarnya, sesuai aturan dan rezim, kita selalu bisa mengikuti, tapi di sisi lain, kebutuhan nyata yang diperlukan adalah dengan menambah lebih banyak lagi. “Foto-fotonya kami ambil dengan benar,” kata Susi kepada wartawan, Rabu (2/10).

Ditegaskannya, dasar penghitungan UMP tahun 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang menggantikan PP 36/2021. Namun angka kenaikannya masih dalam tahap statistik dan angka resminya masih ditunggu BPS.

“Sudah ada struktur angka inflasinya, zaman indeksnya, zaman pertumbuhan ekonominya, kita dapat dulu angka BPSnya. Memang berdasarkan itu, rekan-rekan bilang ya sangat rendah, misalnya karena upah minimum, rata-rata di seluruh Indonesia adalah Rp 3,1 juta. Kalau kenaikannya tidak sampai Rp 200 ribu pasti sering menimbulkan pertanyaan ke teman-teman, katanya.

“Saat ini kita lakukan karena regulasinya sudah ada, kata tinggal memasukkan angka saja. Artinya pemerintah sangat memperhatikan semua permasalahan terkait ketenagakerjaan, jadi hati-hati,” imbuhnya. .

Menurut Susi, pemerintah memahami kebutuhan kelompok pekerja yang menginginkan kenaikan gaji. Dikatakan juga bahwa perlunya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi, namun tetap memperhatikan potensi wirausaha.

“Iya persoalan ini harus kita seimbangkan, Pemerintah berkepentingan keduanya, yang diterima buruh itulah yang mengontrol belanja, untuk pertumbuhan ekonomi. Jadi menurut saya, kita harus selalu siap sepenuhnya untuk mengetahui siapa yang minimal. gajinya setahun, kami ingin punya kepenuhan yang nyata, kata Susi. Buruh menuntut kenaikan UMP 10%.

Sebelumnya, KSPI dan Partai Buruh meminta pemerintah menaikkan UMK dan UMP tahun 2025 sebesar 8-10%. Perkiraan didasarkan pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan inflasi dalam dua tahun terakhir mendekati 2,5%, sedangkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2%. Total gabungannya sekitar 7,7%, kemudian digabungkan menjadi 8% hingga 10%.

“Usulan kenaikan upah minimum adalah 8%, namun KSPI mengusulkan kenaikan sebesar 2% sehingga kenaikannya menjadi 10% untuk daerah yang disparitas pendapatan antar kabupaten/kota bertetangga tinggi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan upah di daerah tersebut, ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9). (bantuan / gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *