Denpasar –

Seorang buronan Interpol berhasil masuk ke Bali. Dia terlibat dalam kasus penculikan anak internasional. Untungnya, dia dipulangkan oleh pihak imigrasi di Bali.

Seorang perempuan berusia 37 tahun asal Amerika Serikat (AS) berinisial LKC dideportasi dari Bali. Dia digusur bersama suaminya CLW (40) dan ketiga anaknya, RC, (10), NW (6) dan NLW (3). LKC diusir Imigrasi setelah Interpol mengetahui dirinya buron.

Berdasarkan pemeriksaan petugas imigrasi, Ngurah Rai diduga menghindari proses hukum di negaranya, kata Kepala Detensi Imigrasi Denpasar (Rudenim), Gede Dudi Duvita, Selasa (29/10/2024).

LKC berada di Bali dengan berbekal visa kunjungan dan telah sempat memperbaruinya dengan ITAS yang berlaku hingga 2 April 2025. Selain LKC, ketiga anaknya juga memiliki izin tinggal untuk berkunjung selama berada di Bali.

Namun setelah dicek, ternyata LKC tidak memiliki paspornya. Paspor LKC diketahui telah dicabut oleh otoritas AS dengan paspor baru diterbitkan pada 15 Oktober 2024 untuk perjalanan ke sana.

Sedangkan ketiga anaknya memiliki izin berkunjung yang habis masa berlakunya pada 1 Juli 2024, sehingga sudah tinggal lebih dari 60 hari, kata Dadi.

Setelah diselidiki lebih lanjut, LKC dimasukkan ke dalam Daftar Merah Interpol per 20 Agustus 2024 atas permintaan pemerintah Amerika Serikat. Dia didakwa di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Tennessee karena terlibat dalam sindikat “penculikan anak” internasional.

Dia dituduh menculik putranya sendiri, RC, meninggalkan Amerika Serikat tanpa izin, dan melanggar hak asuh hukum mantan suaminya, MR. Biro Investigasi Amerika Serikat atau FBI (Federal Bureau of Investigation) turun tangan ketika diketahui LKC melarikan diri.

Selain itu, CLW diyakini sengaja menampung orang asing tanpa izin tinggal resmi di Indonesia.

“Dalam pemeriksaan FBI diketahui LKC berlokasi di Indonesia dan LKC berhasil diamankan oleh Biro Khusus Imigrasi Kelas I di TPI Ngurah Rai pada 22 Oktober 2024,” ujarnya.

Kini, LKC, suami, dan ketiga anaknya telah berangkat ke Amerika Serikat. LKC menjalani musim panas pada Minggu (27/10/2024). Sedangkan suami dan ketiga anaknya menjadi orang pertama yang dipulangkan pada Kamis (24 Oktober).

——-

Artikel ini dimuat di detikBali. Simak video: Kasus Penipuan Rp 210 Miliar, Buronan Interpol China Ditangkap di Bali (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *