Jakarta –
Read More : Manfaat di Balik Kebiasaan Tidur Yaroslava Mahuchikh, Atlet Ukraina Berjuluk ‘Sleeping Beauty’
Kegiatan klinis Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro diberhentikan sementara. Ketentuan ini diterapkan sebagai tindak lanjut surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tertanggal 14 Agustus tentang penghentian program penelitian anestesi Undip (nomor TK.02.0/D/44137/2024).
Agus Akhmadi MKes, Direktur RS Kariadi, menulis dalam surat pemberhentian sementara yang ditandatangani pada 17 November 2019: “Bersama ini kami informasikan bahwa kegiatan klinis saudara dihentikan sementara untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan selesainya proses perkara.” (28/4/2024).
Dekan FK Undip Dr Yan Wisnu Prajoko membenarkan adanya surat tersebut. Ia mengaku baru menerima instruksi tersebut pada Jumat (30/8).
“Iya, suratnya saya terima pada hari Jumat sekitar pukul 23.30,” jelasnya saat dihubungi detikcom, Minggu (31/8).
Dr Yan mengaku masih mempelajari surat tersebut lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, meninggalnya dokter “ARL” warga Undip ini sedang diselidiki. Hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan RI menunjukkan, melalui berbagai bukti, pelaku diduga kuat menjadi korban pelecehan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Dia masih menyamar. Oh tenang, bapaknya juga sakit karena tahu anaknya meninggal,” ujarnya saat Rapat Panitia ke-9 DPR RI, Kamis (29 Agustus 2024).
“Kami terima semua WA, catatannya, semua rekamannya. PPDS dipanggil lalu dijadikan sasaran, diintimidasi, pasti begitulah kejadiannya,” jelasnya belum lama ini.
Kasus kematian dr “ARL” ini kabarnya akan dilakukan dalam waktu dekat setelah mendapat hasil pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan RI. Saksikan video “Pelecehan di lingkungan PPDS harusnya menjadi waktu untuk memperbaiki sistem” (naf/kna)