Jakarta –
Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk menyelidiki laporannya tentang investasi palsu yang mengakibatkan kerugian Rp 15 miliar.
Bunga Zainal tiba di gedung Direskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Tak sendirian, ibu dua anak itu didampingi pengacaranya Muhammad Zaki Rabbani.
Pemeran Leave It To God itu tampak bermata sembab dalam balutan kemeja berwarna pink. Saat ditanya mengenai situasinya, dia berharap tes tersebut berjalan lancar.
Alhamdulillah, saya doakan dia selamat, kata Bunga Zainal sambil bergegas menuju gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
Sebelumnya, Bunga Zainal menjelaskan permasalahan tersebut kemarin. Dia menceritakan kronologis kerugiannya.
“Saya dan pihak-pihak tersebut sudah dianggap sebagai saudara saya. Kedekatan dan keaktifan yang tinggi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengajak saya berinvestasi pada proyek pengadaan tersebut dan saya setuju untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap mulai tahun 2022 hingga 2024.” kata Bunga Zainal sambil menahan air mata, di dekat Jakarta, Kamis (29/8).
Tak sendirian, Bunga Zeinal mengajak suaminya berinvestasi. Tanpa pengurangan, kerugiannya mencapai $15 miliar.
Total kerugian dihitung dari saya, suami, dan modal kedua perusahaan saya, PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Creative Studio, dengan total modal sekitar 15 miliar, jelas Bunga Zainal.
Karena kehilangan banyak uang, Bunga Zainal menempuh jalur hukum dengan melaporkan pasangan CD dan SFS ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024.
“Oleh karena itu, di Kuasa hukum Bunga menjelaskan, pengaduan yang diajukan Ibu Bunga ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP. Zainal, Muhammad Zaki Rabbani.
Laporan Polisi Bunga Zainal terekam dalam CD dan SFS dengan nama STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya.
Tonton video “Sayangnya Bunga Zainal ditipu temannya dalam investasi bodong” (Ahs/Wes)