Jakarta –
Read More : Tak Lagi Dagang di Pinggir Jalan, Pak Tarno Akan Jualan di Toko
Pesinetron Bunga Zainal terlibat kasus penipuan yang diduga menyebabkan dirinya merugi sekitar Rp 15 miliar dengan menggunakan metode investasi palsu.
Kasus ini bermula pada tahun 2020, saat Bunga Zainal bertemu dengan sepasang suami istri di Bali dan mendapat tawaran investasi dari mereka.
Namun setelah berkolaborasi pada tahun 2022 hingga 2024, Bunga Zainal menyadari bahwa proyek yang mereka jalankan sebenarnya salah.
Tak hanya itu, istri Sukhdev Singh juga menjadi korban penipuan lainnya dan dia bukan satu-satunya korban dalam kasus ini.
Iya, sudah dibatalkan untuk korban lainnya, kata Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
Dalam modus operandinya, kejahatan tersebut menggunakan nama pelanggan untuk membujuk masyarakat agar mau bekerja sama.
“(Ada) bilang, ‘Oh Bu Bunga, ikut saya.’ Masyarakat percaya dan Bunga diteror korban, ditambah lagi diminta membayar kerugian,” jelas Ratnaningrum Djaroem, kuasa hukum Bunga Zainal.
Ibu dua anak ini juga mengetahui bahwa pelaku sering menggunakan fotonya tanpa izin dan menganggapnya sebagai pertemuan bisnis untuk membuat korban penipuan lainnya percaya bahwa dia juga melakukan hal tersebut.
Bunga Zainal berkata, “Penjahat kadang-kadang bisa mengambil foto saya saat saya sedang makan. Tapi mereka bilang saya sedang rapat proyek, ini masalah minyak.”
Oleh karena itu, Bunga Zainal akan melaporkan pelaku atas dugaan pencemaran nama baik.
Karena bukan hanya kerugian saja, tapi juga menyebabkan Bu Bunga menjual bingkai tersebut kepada korban lainnya, kata Ratnaningrum Djaroem. Simak Video “Bunga Zainal Rp 15 Miliar Batal, Totalnya Dari Uang Perusahaan Suaminya” (ahs/wes)