Jakarta –
Read More : Inggris & Jerman Ketar-ketir, Imbau Warganya yang Mau Liburan ke AS
Polisi Badung (Polres) menangkap seorang warga negara Rusia (WN) berinisial AS. Seorang warga asing Rusia yang menghancurkan sebuah vila dan memperkosa seorang wanita di Belarus telah ditangkap.
Pelaku saat ini diamankan Polsek Badun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Kepala Divisi Humas Polda Bali, Kompol Jansen Avith Panjaitan, Kamis (2/5/2024).
Jansen menjelaskan, pria Rusia berusia 42 tahun itu ditangkap Polres Badung pada Rabu (5/1/2024). Polisi memeriksa beberapa saksi dan melakukan Investigasi TKP (TKP) di lokasi kejadian perusakan vila dan tempat kejadian perkara.
AS mencurigai pemerkosaan terhadap wanita Belarusia berinisial TJSY. Perempuan berusia 30 tahun diperkosa di sebuah vila di Kecamatan Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada 19 April 2024 sekitar pukul 20.20 WITA.
Sementara itu, vila-vila juga dirusak di kawasan Batu Bolong tempat Amerika menetap. Dia menginap di vila tersebut pada tanggal 18 hingga 22 April 2023.
Tuntutan membayar sewa vila, pelaku menolak membayar, malah marah-marah dan merusak isi vila hingga mengakibatkan kerugian materil lebih dari Rp91 juta, jelas Jansen.
Mantan Kapolda Denpasar ini menegaskan, polisi akan menindak tegas tindakan kriminal yang dilakukan Amerika. Apalagi tindakan tersebut cukup mencoreng reputasi baik Bali di bidang keamanan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bali tetap stabil dan aman, sehingga wisatawan di masa depan tidak ragu untuk berkunjung ke Bali,” kata Jansen. Artikel ini dimuat di detikBali Sopir di Bali, Polisi Turun Tangan” (sym/sym)