Denpasar –
Si kembar ekspatriat Ukraina, Ivan Volovod dan Mikita Volovod, belum pernah ke Bali untuk berlibur. Mereka juga direkrut sebagai pekerja di pabrik farmasi.
Si kembar asing pun menjelaskan alasannya ke Bali dan bekerja sebagai petani ganja di pabrik obat, laboratorium rahasia di Desa Sunny, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
“Saya kehabisan uang di negara saya. Lalu Roman mengajak saya ke Bali. Saya dijanjikan tempat tinggal,” kata Makita melalui penerjemahnya saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (28/11) lalu. ).
Mykyta dan Ivan menerima undangan Roma ke Bali. Sesampainya di pulau dewata, Mykita dan Ivan diberi tempat tinggal di sebuah vila dan diajari cara menanam ganja hingga siap dipanen.
Makita mengaku tidak memiliki pengetahuan atau keahlian di bidang peternakan. Selama berada di vila, secara tidak langsung Roman mengajari dia dan Ivan cara menanam ganja.
Roman sendiri belajar menanam ganja dengan berbicara di laptop dengan seseorang yang bekerja sebagai pelatih. Mykita mengatakan, selain ganja, ada bahan kimia bernama mephedrone yang diproduksi langsung oleh Roman.
“Setelah sampai di Bali, Roman diajari cara menanam ganja hingga panen. Dia (Roman) berkomunikasi dengan pelatihnya,” kata Mykita.
Mykita dan Evan mengaku kaget saat membantu gembong narkoba menanam ganja. Namun si kembar mengaku tak berani melawan karena diancam Roman.
Karena itu, Maikita mengaku rela diminta memproduksi ganja. Selain itu, ia dan saudara kembarnya juga diberikan upah harian dan uang jajan serta mobil untuk pulang pergi sehari-hari dengan sewa Rp 30 juta selama enam bulan.
“Mengendarai sepeda motor membuat saya tidak nyaman dalam perjalanan sehari-hari,” ujarnya.
Ketua Hakim Putu Suyog menanyakan apakah Mykita dan Ivan bertugas membuat obat jenis mephedrone, yang juga ditemukan di laboratorium rahasia. Mykyta menjawab pertanyaan ini.
Maikita pun mengaku belum mengetahui berapa harga ganja yang dijual setelah dipanen. Katanya, tinggal menanam ganja tersebut hingga siap dipanen. Roman mengumpulkan rami.
Roman bertanggung jawab langsung atas produksi obat mephedrone. Saat Makita ditanya keberadaan Roman saat ini, ia menjawab baru saja mendengar kabar Roman berada di Thailand.
“Saya tidak tahu berapa jumlah ganja yang terjual setelah panen. Roman mengambil seluruh hasil panen ganja,” ujarnya.
Evan dan Makita ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis (2/5/2024) saat penggerebekan di Villa Sunny Village di Desa Tibubeneng, Canggu, Badung. Tim Reserse Kriminal Gabungan Kepolisian dan Bea Cukai berhasil menemukan barang bukti seperti alat timbang ekstasi, 9.799 gram ganja hidroponik, 437 gram mephedrone, dan ratusan kilogram berbagai bahan kimia prekursor. Mephedron.
Polisi juga menyita ganja dan mephedrone, serta berbagai peralatan laboratorium. Selain si kembar asal Ukraina, aparat juga menangkap seorang warga negara (WN) Rusia Konstantin Kruts dan seorang warga negara Indonesia bernama Lajuardi Muddatsir.
——-
Artikel ini dimuat di detikBal. Saksikan video “Serunya 2 Bule Swiss Menjadi Pernikahan Tionghoa di Klaten” (wsw/wsw)