Denpasar –

Alih -alih liburan, Kaukasia dari Inggris bahkan membuka pekerjaan sewa sepeda motor di Nusa Penida. Akibatnya, ia ditangkap oleh petugas imigran.

KSM, seorang warga negara Inggris, ditangkap oleh petugas imigran karena pembukaan penyewaan sepeda motor di Nusa Penida. KSM ditangkap pada 1/25/2025 pada hari Sabtu karena izin kediaman disalahgunakan.

Presiden Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, 4/1/2025 pada hari Selasa, dalam pernyataannya, “Iklan orang asing dan rumah untuk menyalahgunakan lisensi perumahan sepeda motor,” katanya.

KSM memasuki Indonesia menggunakan izin kunjungan (ITK), yang berlaku hingga 11 Februari 2025. Warga negara Indonesia memiliki istri mereka dan akhirnya tinggal di Bali selama enam bulan sebelum membuka penyewaan sepeda motor khusus untuk orang asing di Nusa Penida.

Selama kerjanya, KSM hanya menyewakan 150.000 motor RP per hari untuk wisatawan asing. Ini melayani sekitar tiga hingga empat penyewa setiap hari.

“Orang itu hanya menjalankan penyewaan sepeda motor ini di Nusa Penida.” Katanya.

Ridha menjelaskan bahwa KSM dianggap telah melanggar aturan imigrasi karena pandangan itu masih merupakan badan hukum.

Menurut ketentuan, hanya pemegang kartu tempat tinggal yang terbatas (KITAS) yang memungkinkan keluarga mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka di Indonesia.

“Jadi pemilik Kitas diizinkan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Untuk pelanggaran imigrasi, CC akan dideportasi dari pulau para dewa dan mengusulkan untuk memasukkan Republik Indonesia dalam daftar yurisdiksi.

————–

Artikel ini meningkat di Detikbali. Periksa video “Video Patnction 1.000 penari rjang Renteng Tourist Puncak” (WSW/WSW)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *