Jakarta –
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat jumlah pengguna Internet Indonesia pada tahun 2024 akan mencapai 221.563.479 orang pada tahun 2023, dari total penduduk Indonesia sebanyak 278.696.200 jiwa. Angka tersebut meningkatkan tingkat penetrasi Internet Indonesia sebesar 79,5% atau 4. %.
Selain itu, Gen Z (34,40%) mendominasi pengguna internet. Angka tersebut tak sekadar menunjukkan Gen Z aktif berselancar di dunia maya. Namun, hal ini juga menunjukkan bahwa generasi ini lebih rentan terhadap penipuan online dibandingkan generasi Boomer sebelumnya.
Kesimpulan tersebut didukung oleh data terbaru Google yang menyebutkan bahwa kelompok usia 25-34 tahun merupakan kelompok paling rentan terhadap penipuan online di sejumlah negara Asia Tenggara. Annabell Chow, psikolog klinis asal Singapura, mengamini kesimpulan tersebut.
Dalam media briefing virtual bersama Google, Chow mengatakan bahwa generasi muda dan profesional terpelajar lebih rentan terhadap penipuan online karena beberapa faktor psikologis.
Misalnya, orang yang sedang stres dan memiliki kecerdasan tinggi mungkin mengabaikan panggilan telepon dari nomor tak dikenal. Karena tidak bisa berpikir jernih, tanpa sadar mereka menyerahkan informasi sensitif bahkan uang kepada penipu.
Selain itu, penipu selalu berusaha menekan calon korbannya dengan menjanjikan diskon besar-besaran, penawaran harga terbatas, dan masih banyak lagi. Karena itulah Chow berpesan kepada warganet untuk selalu berpikir matang sebelum menyetujui tawaran yang tidak adil.
Selain itu, ada banyak mode buatan. Salah satu pola yang paling umum adalah penipuan tautan palsu. Penipu menggunakan media sosial untuk mengirim pesan singkat kepada calon korban. Misalnya WhatsApp, X (Twitter), Instagram, Telegram dan lain-lain.
Melihat fenomena penipuan online di atas, generasi yang mendominasi penggunaan internet seperti Generasi Z harus mewaspadai berbagai metode penipuan. Penipuan yang mengirimkan link pemulihan akun DANA palsu melalui pesan teks atau media sosial.
Pesan tersebut biasanya berisi kata-kata mendesak yang seolah-olah mendesak Anda untuk memulihkan akun DANA Anda dengan mengklik sebuah link. Bahkan, jika hal ini dilakukan, saldo DANA Anda bisa hilang dalam sekejap.
Sebagai tindakan pencegahan, aplikasi dompet digital DANA juga mengimbau penggunanya untuk berhati-hati. DANA juga berbagi tips melalui kampanye #AwasBadManJebakan, menghimbau pengguna untuk melakukan 3 langkah berikut.
1. Monitor
Waspada jika Anda dihubungi oleh aktivitas mencurigakan. Seperti mengirim pesan singkat dengan link yang mendorong Anda untuk mengklik.
Jika ada yang mengirimi Anda link pemulihan akun DANA, jangan langsung diklik. Silakan periksa akun DANA Anda terlebih dahulu untuk memastikan apakah akun Anda benar-benar dibekukan atau dibekukan. Jika tidak, abaikan saja tautan yang dikirimkan atau laporkan orang tersebut.
2. Konfirmasi
Untuk lebih pastinya, periksa dari mana sumber aktivitas mencurigakan tersebut berasal. Anda dapat melakukannya dengan menyalin dan menempelkan tautan/nomor/media sosial pada fungsi yang disediakan di DANA Protection.
3. Laporkan
Laporkan kontak mencurigakan kepada Anda melalui DANA Protection. Pelaporan dapat dilakukan melalui fungsi “Nomor Laporan Pengaduan” yang menghubungkan Anda dengan layanan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital).
Jika suatu saat Anda menerima pesan penipuan berisi link pemulihan akun DANA palsu, atau akun DANA Anda tiba-tiba error, jangan langsung panik! Untuk menghindari penipuan, pastikan untuk tidak mengklik link palsu dari sumber yang tidak bertanggung jawab.
Kemudian, ikuti tiga langkah yaitu pemantauan, pengecekan, dan peringatan. Yuk selalu waspadai link nama DANA palsu dan aman bertransaksi bersama DANA! Tonton video “Cominfo menerima 572.000 pengaduan penipuan online pada 2017-2024” (PRF/EGA)