Jakarta –

Read More : Alonso Senang Boniface Bertahan di Leverkusen

Melindungi alam dari kehancuran bukanlah upaya yang mudah. Meski demikian, perjuangan menjaga kelestarian alam merupakan jalan sulit yang dipilih Rasman dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Kelompok Petani Hutan ini menyadari bahwa lahan yang mereka tinggali telah hancur selama bertahun-tahun. Rusaknya sebagian lahan hutan di wilayah Desa Malasari disebabkan oleh aktivitas penambangan yang dilakukan warga.

Rasman mengaku pernah menjadi bagian dari para penambang. Ia baru menyadari bahwa alam yang telah dirawat sejak zaman dahulu masih terus dirusak oleh ulahnya.

Kesadaran tersebut kemudian membuatnya berhenti dan mengubah eksistensinya sebagai petani. Mereka hanya ingin memulihkan hutan yang selama ini rusak.

“Dulu kami ikut menambang di hutan. Sekarang kami tahu hutan di wilayah kami semakin rusak sehingga harus dikembalikan fungsinya,” kata Rasman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11). ) /2024 ). ).

Kerja keras setahun terakhir mulai membuahkan hasil. Rasman mampu menarik sejumlah warga untuk bergabung dalam kelompok kehutanan.

Upaya Rasman meyakinkan masyarakat agar meninggalkan aktivitas pertambangan cukup berhasil. Salah satunya adalah menyikapi peluang Pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 Pengelolaan Hutan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.

Aturan ini juga semakin diperkuat dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Melalui perhutanan sosial ini, Rasman dan anggota KTH Pabangbon akhirnya berhasil mendapat kesempatan mengelola lahan seluas 150 hektar. Saat ini ada 167 anggota di KTH.

Ketika semua harapan mulai terwujud, Rasman mengaku kelompok yang dipimpinnya hanya memiliki pengetahuan terbatas tentang tanaman. Hingga akhirnya kami bertemu dengan Yayasan Mangrove Universal Benefit (BakauMU) bersama BRI Peduli.

Bekerja sama dengan BRI Peduli dan Yayasan BakauMU, KTH Pabangbon berangsur-angsur berkembang dan kegiatan usahanya semakin rutin. Kehadiran BRI dan BakauMU tidak hanya sekedar memberikan pendampingan, namun juga turut serta langsung dalam memberikan edukasi dan pendampingan sehari-hari.

Ketua Yayasan BakauMU Muhammad Nasir mengatakan, penanaman pohon di lahan kritis diperlukan karena dapat mencegah erosi dan tanah longsor, memulihkan kesuburan tanah, meningkatkan kapasitas penyimpanan air, mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Hutan di Desa Melasari merupakan lokasi ke-14 yang dijalankan melalui program BRI Menanam-Grow & Green sejak tahun 2023.

“Kami fokus pada pemulihan lahan kritis. Kami berharap ini akan membantu memulihkan fungsi hutan dan pada akhirnya mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim serta membantu perekonomian anggota kelompok,” kata Nasir.

BRI Peduli sebagai payung program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) memulai program ‘BRI Menanam – Grow & Green’ dengan kegiatan yang mendukung upaya restorasi ekosistem di laut dan di darat.

Terkait hal tersebut, Wakil Direktur Jenderal BRI Catur Budi Harto menjelaskan BRI Menanam – Grow and Green diimplementasikan dalam berbagai kegiatan. Misalnya ‘Grow & Green Mangrove’ yang merupakan program penanaman mangrove dan/atau pinus laut sebagai upaya restorasi wilayah pesisir Indonesia.

Kemudian ‘Grow & Green Reforestation’ adalah penanaman pohon pada lahan kritis dengan prioritas pada pohon buah-buahan atau pohon produktif yang memberikan nilai ekonomi kepada masyarakat sekitar dan juga memberdayakan kelompok masyarakat di lokasi penanaman pohon.

Selain itu, ada pula ‘Grow & Green Coral Reef’ yaitu kegiatan transplantasi terumbu karang untuk meningkatkan tutupan terumbu karang, melestarikan ekosistem dan keanekaragaman hayati laut. Berikutnya adalah ‘Grow & Green Biodiversity’ yang merupakan kegiatan penanaman pohon endemik dan pelestarian satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Hal ini merupakan wujud komitmen BRI dalam mendukung pengembangan dan pertumbuhan kinerja berkelanjutan berbasis komunitas Environment, Social and Governance (ESG) serta meningkatkan perekonomian,” kata Catur.

Saksikan juga videonya: Menteri Kehutanan Raja Juli singgung pentingnya menjaga hutan di COP 29

(prf/ego)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *