Batavia –
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) akan menerbitkan ratusan ribu obat ilegal dan berbahaya pada akhir tahun 2024. Setidaknya, dalam periode pengamatan Oktober hingga November 2024, total ada 235 parfum. 205.400 padatan.
BPOM menemukan zat berbahaya pada obat-obatan terlarang tersebut di 4 provinsi yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Pulau Jawa. Nilai ekonomi keseluruhan proyek mencapai Rp9 miliar.
Deputi Penindakan BPOM RI Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, ada beberapa daerah yang obatnya bekerja paling serius dan mengandung obat berbahaya.
“Banyak yang peminatnya tinggi. Biasanya di kota-kota besar. Jadi kemarin operasinya dilakukan di Pulau Jawa mulai dari Banten hingga Jatim, karena peminatnya cukup tinggi,” kata Tubagus. Batavia Tengah, Senin (30/12/2024).
“Hampir seluruh (kota besar) di Pulau Jawa seperti Makassar, Surabaya, Batavia. Di Batavia ditangani oleh Balai POM di Batavia,” imbuhnya.
BPOM RI Taruna Ikrar menyatakan formulir ilegal yang diterbitkan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, tingtur K3, tingtur K10, rhodamin B, antibiotik, fungisida, hidrokuinon, tretinoin, dan steroid.
Selain ditemukan kosmetik ilegal yang paling laris di media sosial, juga ditemukan fasilitas ilegal dengan fasilitas manufaktur yang meracik bahan sendiri, termasuk bahan terlarang, kata Yuvan.
Beberapa merek produk ilegal dengan bahan berbahaya yang baru-baru ini diterbitkan Badan POM antara lain Lameila, Aichun Beauty, WNP’L, Milla Color, 2099, XIXi, Jiopoian, Svmy, Tanako, dan Anylady.
“Produk-produk ini sebagian besar berasal dari Tiongkok, dari negara lain seperti Thailand, Malaysia, Filipina, Korea Selatan, dan India,” pungkas Young. Saksikan video “VIDEO: Tingkat Penyalahgunaan Ketamine Tertinggi di Bali” (dpy/naf)