Jakarta –
Fakta baru muncul dari sidang gugatan class action yang diajukan beberapa keluarga Inggris terhadap raksasa farmasi AstraZeneca. Vaksin COVID-19 yang dikembangkan perusahaan tersebut dituding menyebabkan cedera serius bahkan kematian pada lebih dari 50 orang.
Dalam dokumen resmi yang kemudian diserahkan ke pengadilan Inggris, AstraZeneca mengakui bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh Universitas Oxford menyebabkan efek samping langka yang disebut sindrom trombositopenia trombotik (TTS), yang menyebabkan pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah menjadi penyebabnya untuk.
Meski begitu, beberapa ahli meyakini manfaat vaksinasi masih lebih besar daripada risikonya. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (BPOM RI) juga memastikan penerbitan izin edar darurat 73 juta dosis vaksin AstraZeneca telah melalui proses dan pengawasan yang ketat.
Detikcom mengutip BPOM RI dalam keterangan tertulisnya, Senin (5 Juni 2024): “Sampai April 2024, belum ada laporan kejadian terkait keselamatan terkait vaksin AstraZeneca COVID-19, termasuk di Indonesia, termasuk kejadian dalam insiden TTS. .”
Ia menekankan, efek samping yang jarang terjadi umumnya tidak terjadi dalam jangka panjang. Artinya, orang yang telah menerima vaksin AstraZeneca dalam waktu beberapa bulan atau tahun relatif tidak memiliki risiko terkena TTS.
“Kejadian TTS yang sangat jarang terjadi ini terjadi antara 4 hingga 42 hari setelah menerima dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca. Jika terjadi di luar jangka waktu tersebut, maka kejadian TTS tersebut tidak ada hubungannya dengan penggunaan vaksin AstraZeneca COVID-19.” Bersikeras.
BPOM RI memastikan vaksin COVID-19 AstraZeneca saat ini belum tersedia di Indonesia. Meski demikian, keamanan vaksinasi COVID-19 tetap dipantau bahkan setelah program vaksinasi berakhir.
BPOM menjelaskan, “Saat ini vaksin AstraZeneca COVID-19 sudah tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi, berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa vaksin AstraZeneca COVID-19 saat ini tidak beredar di Indonesia.”
“BPOM, Kementerian Kesehatan dan Komnas PP KIPI juga akan terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan mewaspadai adanya efek samping setelah vaksinasi (BPOM menyampaikan kepada masyarakat tentang efek samping setelah vaksinasi diminta untuk melaporkan) . Gunakan vaksin tersebut dalam program vaksinasi kepada petugas kesehatan, sebagai bagian dari pengawasan farmakovigilans,” kata BPOM. Tonton video “BPOM Bicara Batas Waktu Efek Samping Vaksin AstraZeneca” (NAF/NAF)