Jakarta –

Read More : Dokter Harvard Ungkap Bentuk Jerawat Seperti Ini Bisa Jadi Tanda Kanker Kulit

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah mengidentifikasi sejumlah kosmetik ilegal. Beberapa produk yang disorot berasal dari brand toko obat ternama seperti Cos RX, Embrolysse dan Skin 1004.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan mengatakan terdapat lebih dari 400.000 produk kosmetik ilegal dengan total nilai ekonomi sekitar Rp 11 miliar. Kesimpulan itu dicapai Kelompok Kerja Pengawasan Produk Impor yang dilaksanakan pada Juni-September 2024.

“Pada akhirnya belum bisa ditentukan apakah bisa digunakan atau tidak,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (30/09/2024).

Senada dengan itu, Kepala BPOM RI Profesor Taruna Ikrar mengingatkan pihaknya tidak bisa menjamin keamanan produk kosmetik ilegal yang beredar. Selain itu, temuan BPOM juga menemukan kandungan berbahaya dalam banyak kasus kosmetik ilegal.

Tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur.

“Hasil penertiban yang kami umumkan hari ini adalah kosmetika impor dan barang-barang yang dijual tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pengusaha lokal,” ujarnya.

“Produknya sebagian besar berasal dari China, Thailand, dan Malaysia,” tutupnya. Tonton “Sanksi BPOM Terhadap Influencer Kosmetik Penipu” (naf/up)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *