Jakarta –

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (Copoms) Taruna Ikrar tujuan yang dapat dipertahankan oleh Indonesia Status WHO yang telah mendaftarkan Otoritas (WLA). Status WLA dimaksudkan untuk memperkuat daya saing Indonesia di wilayah global.

“Kami ingin pergi ke kelas, kami memiliki perjuangan untuk mereka yang menyangkut level 4 yang matang, dan jika kami ingin masuk, hanya ada 30 negara, dan ini semua negara maju. Mudah -mudahan kami memiliki negara berkembang pertama yang akan menerima otoritas WHO yang terdaftar,” kata Taruna Ikraruna Agenda intensifikasi obat reguler pada Tesday (25.02.2025).

Siapa pun yang terdaftar otoritas mengacu pada lembaga atau badan yang diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), karena mereka dapat mengevaluasi kualitas dan keamanan obat -obatan, termasuk vaksin. Dengan pengakuan WHO, obat -obatan atau vaksin yang dihasilkan oleh perusahaan atau lembaga, lebih mudah untuk mengakses pasar internasional.

Taruna Ikrar mengatakan bahwa status WLA akan meningkatkan daya saing obat -obatan Indonesia dan memperkuat kerja sama internasional. Selain itu, Copom akan memiliki reputasi di negara -negara industri, sehingga kepercayaan dunia akan meningkat.

Selain itu, pengakuan ini akan mengakses obat -obatan, terutama obat -obatan yang merupakan inovasi di negara -negara industri untuk dengan mudah memasuki Indonesia.

“Efek global yang akan dicapai oleh negara kita, karena berbicara tentang narkoba telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat kita, termasuk ketersediaan obat -obatan,” katanya. Lihatlah video “Video: BPOM” untuk mendapatkan kondisi “yang mencantumkan Auretor” (Kna/Kna) tahun ini.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *