Jakarta –

Read More : Begini Tanda-tanda Jantung dalam Kondisi Sehat yang Perlu Diketahui

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOMRI) kembali mengidentifikasi ratusan ribu kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Selama periode pemantauan selama satu bulan, tepatnya Oktober hingga November 2024, terdapat 235 jenis kosmetik dengan total 205.400 buah.

Umumnya terdapat di empat provinsi di Pulau Jawa, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Total nilai ekonomi barang yang diperiksa mencapai Rp 8 miliar.

Selain ditemukannya kosmetik ilegal yang kerap dijual di media sosial, juga ditemukan fasilitas ilegal dengan perusahaan manufaktur yang meracik bahan sendiri, termasuk yang dilarang, jelas Prof Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI. Senin (30/12/2024).

“Diantaranya merkuri dalam dosis tinggi, pewarna K3, pewarna K10, rhodamin B, antibiotik, antijamur, dan steroid,” lanjutnya.

Banyak dari zat ini dapat menimbulkan dampak serius pada tubuh, termasuk kanker dan masalah hati.

Beberapa merek kosmetik yang ditemukan adalah: LamilaAichun Beauty Wnp’lMilla Color2099xixijiopoenswimi tananakoniladi

“Produk-produk tersebut sebagian besar berasal dari Tiongkok, disusul negara lain seperti Thailand, Malaysia, Filipina, Korea Selatan, dan India,” lanjutnya.

Profesor Taruna meminta masyarakat berhati-hati dalam memilih kosmetik yang menjanjikan harga murah. Ia menegaskan, influencer tidak boleh sembarangan mempromosikan produk yang belum jelas regulasinya, apalagi tanpa izin BPOM RI. Simak Video “Video: BPOM Temukan 69 Merek Kosmetik Berbahaya, Kebanyakan Mengandungnya” (naf/naf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *