Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) menemukan bukti adanya kontaminasi bakteri pada produk jajanan pedas sehingga menimbulkan Kejadian Keracunan Makanan Luar Biasa (KLBKP) di berbagai daerah. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan KLBKP digelar di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamikasan, dan Riau.
Taruna Ikrar mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium, potongan pedas yang tersedia secara komersial menunjukkan tanda-tanda kontaminasi Bacillus cereus. Bakteri ini dikatakan menghasilkan racun dan menyebabkan gejala lebih lanjut pada korbannya.
Berdasarkan laporan korban, produk tersebut menghasilkan racun yang menimbulkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah, kata Taruna Ikrar dalam jumpa pers, Jumat (11/1/2024).
Spicy strip merupakan makanan yang diimpor dari China dan dibuat dengan bahan baku tepung. Makanan ini memiliki rasa kenyal dan pedas yang unik.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gudang importir, Taruna Ikrar mengatakan pihak yang mengimpor produk tie bar ke Indonesia tidak mematuhi aturan BPOM sehingga berpotensi terjadi kontaminasi bakteri.
Taruna mengatakan, atas kejadian tersebut, pihaknya pun menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital, meminta agar link penjualan online muncikari tersebut dihapus. Seperti yang Anda ketahui, produk pedas strip juga banyak dijual secara online.
Berdasarkan data di lapangan, BPOM telah menginstruksikan agar produk tie bar penyebab wabah tersebut harus ditarik kembali dan dimusnahkan. Kami mewajibkan importir segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan tersebut kepada BPOM, dan kepatuhannya akan terus kami monitor, ujarnya. dikatakan. Simak video “Video: BPOM tarik jajanan stik pedas dari China yang terkontaminasi bakteri” (avk/up)