Jakarta –
Pada Maret 2025, mobil baru akan menerima BPK elektronik. Jadi kapan sepeda motor akan mendapatkan BPK elektronik?
Pemilik mobil baru, mulai Maret 2025, akan menerima BPK elektronik (buku pemilik mobil). Kepala dividen BPKB Penregiddddddddd seperti Polry Kombes Pol Sumardji menjelaskan, sebagai awalan, BPK elektronik akan digunakan untuk empat kendaraan. Meskipun kedua roda untuk periode yang tidak lengkap, Anda masih akan menggunakan BPK lama.
“Still (BPKB diinstal dua kali), kami menyesuaikan anggaran,” jelas Sumardji yang baru.
Di masa depan Sumardji mengatakan BPK elektronik akan memfasilitasi proses transformasi. Perubahan mobil di luar area tidak ada lagi saat mereka masih menggunakan BPKB standar.
“E-BPK jangka panjang akan berfungsi sebagai cara untuk menyederhanakan proses perubahan,” kata Sumardji.
Mengenai biaya, kata Sumardji, tidak akan ada perubahan dengan biaya yang sama dengan pengiriman CPC lama.
Dengan kata lain, biaya penyediaan CPC baru yang masih merujuk pada peraturan pemerintah (PP) no. 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP diterapkan pada polisi nasional. Pada dasarnya biaya pengiriman ditulis dan penggantian kepemilikan akan dibebankan Rp 225.000 untuk dua kendaraan oleh dua atau tiga mobil. Untuk empat kendaraan yang kuat, biaya pengiriman baru dan mengganti kepemilikan 375.000 RP.
CPKB elektronik akan dibuat sebagai chip e-passport untuk menyimpan data mobil.
“Di masa lalu, BPKB dengan kertas lebar. Tonton video” Video Bali Polda balus 11 Curanmor, 51 Motorcycles “(Dry/Din)