Jakarta –

Badan Pengawas Keuangan (BPK) menyampaikan kesimpulannya atas penilaian pendapatan, pengeluaran, dan investasi BUMN dan perusahaan lain. BPK melihat kerugian negara atas penjualan obat-obatan yang dilakukan PT Indofarma Tbk dan PT IGM, anak usaha PT Indofarma Tbk.

“Ditemukan bahwa PT Indofarma Tbk dan PT IGM (anak perusahaan PT Indofarma Tbk) khususnya menjual obat tanpa penelitian yang matang dan tanpa pemeriksaan kemampuan keuangan pelanggan,” kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI. BPK), Isma Yatun pada Sidang ke-19 Sidang ke-5 DPRD Republik Tajikistan Tahun 2023-2024, Selasa (4/6/2024).

Akibat permasalahan tersebut, Isma melaporkan total kerugian sebesar Rp 146,57 miliar. Kerugian ini berkisar dari piutang tak tertagih hingga persediaan aset yang tidak dapat dijual.

Total kerugian Rp146,57 miliar dengan kredit macet Rp122,93 miliar dan penjualan saham Rp23,64 miliar. dia berkata.

Pada saat yang sama, BPC juga memaparkan hasil pemeriksaan pendapatan dan pengelolaan keuangan perusahaan dan lembaga. Isma mengatakan, ditemukan bantuan keluarga miskin yang tidak dikembalikan ke APBN sebesar Rp 208,52 miliar.

“Sesuai dengan besaran dan kemungkinan pembayaran sebesar 166,27 miliar dolar dan 153,22 ribu dolar, karena pelaksanaan beban keuangan tahun 2022 dan semester I tahun 2023, dia tidak memenuhi tugas tersebut,” ujarnya. (ada/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *