Jakarta –

Otoritas Pengawas Keuangan (BPK) mengklaim berhasil menghemat keuangan negara sebesar Rp 13,66 triliun pada semester I-2024. Penghematan ini berasal dari tabungan kas pemerintah dan penghematan belanja nasional dari reformasi subsidi/kompensasi listrik.

“BPK mampu menghemat keuangan negara sebesar Rp 13,66 triliun pada semester I tahun 2024,” kata Ketua BPK Asma Yatun dalam keterangan resmi, Kamis (24 Oktober 2024).

Secara lebih rinci, besaran penghematan keuangan negara akibat rekomendasi pengumpulan ke kas negara sebesar 11,9 triliun rupiah, dan besaran penghematan belanja negara akibat reformasi subsidi/kompensasi listrik pada tahun 2022 dan 2023 sebesar 2,57 triliun rupiah.

Hal ini sejalan dengan hasil ujian yang tertuang dalam Ringkasan Hasil Ujian Semester I Tahun 2024 yang disampaikan kepada pimpinan DPR RI melalui surat BPK Nomor 139/Ketua pada Selasa (22/10). S/I/9/2024 Tanggal 30 September 2024.

IHPS I Tahun 2024 merupakan ringkasan dari 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2024, meliputi 700 LHP keuangan, 3 LHP kinerja, dan 35 LHP kinerja. Termasuk LHP (DTT) dengan tujuan tertentu.

IHPS juga membeberkan hasil pengawasan BPK, antara lain pemantauan pelaksanaan rekomendasi temuan pemeriksaan, pemantauan penyelesaian kerugian negara, pemantauan penggunaan LHP investigasi, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli.

Terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, BPK memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk 79 LKKL dan 1 LKBUN, dan pendapat wajar dengan pengecualian (WTP) untuk 4 LKKL.

Sementara itu, dari 546 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diperiksa BPK, 493 pemda mendapat opini WTP, 48 pemda mendapat opini WDP (kewajaran dalam pengecualian), dan 3 pemda mendapat opini Tidak (TMP). diterima, dan dua pemerintah daerah tidak menerima komentar. Pendapat tidak wajar (TW) diterima oleh pemerintah setempat.

BPK juga telah mengkaji laporan keuangan empat lembaga lainnya, yakni LK Tahunan Bank Indonesia, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Otoritas Pengelola Keuangan Haji, dengan masukan WTP. Sedangkan LK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023 mendapat opini WDP.

Pemantauan tindak lanjut rekomendasi audit tahun 2005 hingga semester I tahun 2024 menunjukkan 78% rekomendasi telah dilaksanakan.

Asma Yatun mengatakan, “Rekomendasi BPK akan berdampak lebih luas jika ada koordinasi, dukungan dan komitmen dari DPR sebagai mitra BPK pusat yang berbagi fungsi pengawasan akuntabilitas pengelolaan keuangan nasional,” jelasnya.

IHPS I 2024 juga menunjukkan peran BPK dalam perbaikan pengelolaan keuangan nasional, termasuk mengidentifikasi inefisiensi dan inefisiensi sebesar Rp1,55 triliun. BPK berkomitmen memberantas korupsi melalui penyidikan dan penghitungan kerugian negara sebesar Rp 644 miliar.

“BPK juga memberikan rekomendasi strategis antara lain mengenai permasalahan ketidakpatuhan, standar perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan dan program pemerintah,” tutup Asma Yatun.

Simak Video: Jokowi Himbau Upaya Selamatkan Uang Negara, Singgung UU Perampasan Aset

(Bantuan/Penjelasan)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *