Jakarta –

Read More : Sayuran Penurun Darah Tinggi untuk Pengidap Hipertensi, Ada Sawi dan Brokoli

BPJS Kesehatan menghadapi kemungkinan bangkrut dan gagal bayar jika tidak melakukan perbaikan. Mulai tahun 2023, akan terjadi ketidakseimbangan antara biaya pelayanan BPJS kesehatan dengan pendapatan yang diperoleh dari iuran atau iuran kepesertaan.

“2026 (standarnya mungkin), jadi kita mau penyesuaian ke 2025,” kata Ali Gufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, saat ditemui di kantor Bapennas, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Kesenjangan antara besaran iuran yang diterima BPJS Kesehatan dengan besarnya biaya yang dikeluarkan untuk mendanai layanan kesehatan bagi masyarakat penerima manfaat dapat menyebabkan defisit anggaran yang serius.

Kemampuan meningkatkan iuran diasumsikan menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Hampir 70 persen peserta BPJS Kesehatan masuk golongan 3 sehingga tidak ada kesesuaian antara iuran dengan iuran yang seharusnya,” jelas Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby.

Mahlil mengatakan, fenomena stagnasi iuran didorong oleh banyak hal, antara lain peningkatan golongan anggota yang relatif rendah. Banyak peserta JKN Klasse 3 yang gajinya cenderung stagnan sehingga iurannya tidak cukup untuk menutupi kenaikan biaya pelayanan kesehatan.

Selain itu, banyak pemerintah daerah yang harus mengeluarkan iuran selangit. Belum lagi semakin meningkatnya angka kejadian penyakit kronis yang menyerang masyarakat sehingga berdampak pada tingginya biaya kesehatan.

“Jika kita tidak menerapkan kebijakan, BPJS Kesehatan bisa negatif pada tahun 2025 atau 2026,” tegas Mahlil. Tonton video: Iuran BPJS Kesehatan Meningkat di 2025 Mengapa? (laki-laki/laki-laki)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *