Jakarta –
Keikutsertaan aktif dalam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Rencananya kebijakan tersebut akan diuji coba mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. Uji coba terlebih dahulu akan dilakukan di tujuh lokasi.
Uji coba penerapan persyaratan kepesertaan aktif JKN bagi pemohon SIM akan dilakukan mulai 1 Juli hingga 30 September 2024 di seluruh Satuan Pelayanan Pengelola SIM (Satpas) SIM, tulis BPJS Kesehatan dalam salah satu unggahan di akun resminya di Instagram ( @bpjskesehatan_ri). ), Sabtu (8/8/2024).
Rencananya uji kepesertaan aktif JKN akan dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur. Oleh karena itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif.
Berdasarkan catatan detikcom, berikut cara mengecek status berlangganan BPJS Kesehatan:
1. Cek langganan BPJS Kesehatan Anda melalui Mobile JKN
– Buka aplikasi JKN Mobile – Login menggunakan NIK/nomor kartu – Tulis captcha pada kolom yang tersedia dan klik tombol login – Pilih menu peserta. Halaman ini akan menampilkan informasi detail mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda dan data identitas lainnya.
2. Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan melalui CHIKACHIKA, layanan asisten chat JKN. Layanan ini awalnya dapat diakses melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp. Namun mulai 1 April 2024, layanan tersebut hanya bisa diakses melalui Whatsapp dengan mengirimkan pesan ke nomor 08118165165.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan – Chat di WhatsApp menggunakan salam apa saja – Pilih menu “Cek Status Anggota” – Masukkan nomor NIK atau format BPJS yang ditentukan – Tunggu informasi dari CHIKA mengenai status kepesertaan.
3. Pengecekan Kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Puskesmas BPJS
– Hubungi BPJS Kesehatan melalui nomor 165. – Tekan 1 untuk mengakses status kepesertaan – Masukkan tanggal lahir sesuai format yang ditentukan.
4. Cek Langganan BPJS Kesehatan melalui Media Sosial BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan juga aktif di berbagai media sosial seperti Instagram (@bpjskesehatan_ri) dan X (@BPJSKesehatanRI). Lihat bagaimana Anda dapat memeriksa status keanggotaan KIS Anda melalui media sosial.
– Masuk ke akun resmi BPJS Kesehatan di platform media sosial pilihan Anda dan Anda akan menerima pesan yang berisi informasi detail tentang status kepesertaan.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke cabang BPJS terdekat untuk mengecek status kepesertaannya. Cara cek kepesertaan JKN secara online cukup mudah dan bisa dilakukan tanpa harus mendownload aplikasi. Semoga membantu ya, detikers! (rd/rir)