Jakarta –
Presiden Smartfren Merza Fachys mengatakan, proses penjajakan integrasi perusahaan dengan XL Axiata ke tingkat yang lebih serius masih terus berlangsung. Ia pun menegaskan, MergeCo bukanlah nama baru hasil merger XL Axiata dan Smartfren.
“Itu hanya nama generik, bukan nama hasil merger, kita belum jangkau. Kita belum jangkau (nama baru), belum jangkau, karena seperti kita tahu, MoU ini hanya sekedar ‘ayo’. menjajaki Itu kesepakatan resmi,” kata Merza di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Dulu, pembahasan integrasi XL Axiata dan Smartfren berlangsung mudah. Namun dengan ditandatanganinya MoU tidak mengikat oleh pemegang saham masing-masing operator seluler pada Rabu (15/5), proses pernikahan kedua perusahaan semakin serius.
“Kemarin kita ngobrol saat makan malam, tapi hari ini tidak hanya lebih serius, tapi dalam lingkungan perusahaan yang baik,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi (Sinar Mas) serta Axiata Group Berhad (Axiata) mengumumkan telah memasuki fase baru dari rencana merger dengan XL Axiata dan Smartfren. Baik pemegang saham Smartfren maupun XL Axiata menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang tidak mengikat.
Belum diketahui sampai kapan proses penjajakan yang dilakukan Sinarmas dan Axiata terhadap kemungkinan penggabungan XL Axiata dan Smartfren.
“Kami berharap tidak lama, kami mau. (Tahun ini?) kalau saya tidak bisa terlibat di dalamnya, kami hanya berharap tentu saja para pemegang saham melihat semua aspek positif yang terlihat dari upaya yang diperlukan. tentu semoga mau menikah,” kata Merza
Dihubungi terpisah, Group Head Corporate Communications XL Axiata Reza Mirza tidak membeberkan syarat-syarat MoU tersebut.
Dijelaskannya, sebagaimana disampaikan dalam pengumuman Axiata, belum ada kepastian pembahasan yang sedang berlangsung antara kedua pihak akan menghasilkan kesepakatan yang mengikat atau selesainya Rencana Transaksi.
“Langkah selanjutnya terkait Rencana Transaksi masih bergantung pada antara lain uji tuntas, penyusunan rencana bersama, kesepakatan, penandatanganan perjanjian dan perolehan persetujuan dari perseroan serta seluruh peraturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Reza mengatakan konsolidasi operator seluler akan memberikan dampak positif bagi industri telekomunikasi tanah air.
“Pada dasarnya kami mendukung keinginan strategis pemegang saham untuk melakukan proses penjajakan integrasi ini, karena konsolidasi akan membawa manfaat bagi industri telekomunikasi,” ujarnya. Saksikan video “Upaya Kominfo Berikan Insentif kepada Operator Seluler” (okt/fay)