Jakarta –
Presiden Prabovo Subjanto mengumumkan kenaikan upah minimum pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Namun, pengusaha memperkirakan reaksi pengusaha terhadap usulan tersebut menunjukkan kemarahan dan kebencian.
Menurut Presiden KSPI yang juga Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, sikap yang ditunjukkan Serikat Pekerja Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) tidak berdasar.
Sebab, putusan tersebut sudah sesuai dengan standar hukum nasional dan standar internasional. Menurut dia, kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen merupakan langkah yang tepat dan sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dan Konvensi ILO Nomor 131 tentang Penetapan Upah Minimum.
Dikatakannya, Konvensi ILO No. 131 menetapkan sistem penetapan upah minimum berdasarkan dua standar, yaitu standar biaya hidup negara, di Indonesia disebut KHL atau statistik perekonomian nasional, yaitu inflasi, kekayaan ekonomi. perkembangan. , kebutuhan hidup dasar (KHL).
“Presiden Prabovo telah mengambil langkah tegas melalui keputusan ini dengan mendukung hukum nasional dan norma internasional. Namun yang mengejutkan, Apindo dan Kadin menunjukkan perilaku melawan hukum dengan memprotes penambahan yang tidak sesuai dengan kebenaran. Kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (12/03/2024).
Ia juga mempertanyakan pandangan apinda dan Kadin yang bertentangan. “Mengapa mereka sekarang ‘marah dan marah’ dan melanggar hukum serta hukum internasional?” Dia menambahkan itu.
Menurut Saeed Iqbal, kenaikan sebesar 6,5 persen merupakan jumlah rata-rata yang bisa diperoleh pekerja. Kenaikan upah minimum ini bukan persoalan kuantitas, namun juga berdampak pada keadilan dan kesejahteraan pekerja.
Lebih lanjut, Said Iqbal menegaskan permasalahan ini tidak akan pernah muncul jika semua pihak terus menaati aturan. Perubahan aturan yang sering terjadi, dari KHL, PP 78/2015, PP 36/2021, hingga PP 51/2023, bukanlah kemauan buruh, melainkan tekanan pengusaha terhadap Menteri Perekonomian dan Menteri. ketenagakerjaan mulai dari PP 78/2015 hingga Omnibus Law Hukum Alam.
“Bagaimana kabar mereka sekarang?” Dia menambahkan itu.
Keputusan untuk menaikkan upah minimum ini memberikan sinyal baik kepada pekerja bahwa perjuangan mereka untuk kesejahteraan tetap menjadi prioritas. Partai Buruh berharap langkah ini akan menjadi awal dari serangkaian kebijakan yang lebih prorakyat di masa depan. (kilo/kilo)