Jakarta –

Read More : Viral Wanita Jepang Hidup Frugal Living, Bisa Beli 3 Rumah di Umur 34 Tahun

Manajer BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, pasca diberlakukannya layanan Ruang Rawat Inap Standar (KRIS) untuk menaikkan iuran kepesertaan.

Sebelumnya, dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Nomor 59 Tahun Perubahan Ketiga Perpres Jaminan Kesehatan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Rabu (8/5), disebutkan KRIS akan menggantikan BPJS Kesehatan. . 30 Juni 2025

Pasal 103a dan 104 mengatur bahwa penerapan layanan kantor medis pada layanan rawat inap bangsal reguler selanjutnya dapat diterapkan pada semua fasilitas rumah sakit atau fasilitas tertentu.

“Ya bisa naik (biayanya). Saya kira sudah saatnya naik. Tergantung pemerintah dan tergantung banyak pihak,” kata Gufron kepada wartawan di Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Krakatau. Kamis (8/8/2024).

Menurut Gaffron, potensi peningkatannya hanya untuk kelas 1 dan 2. Pada saat yang sama, orang-orang di kelas 3 pasti tidak akan membayar kenaikan.

“Kalau yang bagian 3, tidak akan naik. Bagian 3 maaf, umumnya yang mendapat sumbangan adalah bagian 3,” ujarnya.

Gufron menambahkan, jika diputuskan menambah porsi KRIS BPJS kesehatan, setidaknya akan diatur melalui keputusan presiden.

“Pasti di Perpres, minimal di Perpres. Tapi soal KRIS sendiri, iuran Perpres, paket manfaat, dan lain-lain dijelaskan lebih detail,” kata Ghufron.

Saat ini Ghufron mengapresiasi masyarakat karena sudah mulai melakukan pengisian pembayaran jaminan BPJS kesehatan. Menurut dia, tingkat kepatuhan persyaratan pembayaran meningkat lebih dari 20 persen.

“Tingkat kepatuhan permintaan pembayaran relatif baik. Dulu angka kesembuhan mungkin hanya 65 atau 70 persen. Sekarang sudah mencapai 95 persen bahkan lebih. Targetnya 98 persen,” kata Gufron.

Kenapa kita dapat lebih dari 90 persen? Karena saluran pembayaran saat ini sudah lebih dari 950.000 saluran pembayaran, lanjutnya. Simak video “Dirut BPJS Tegaskan Iuran KRIS Tidak Flat” (dpy/naf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *