Jakarta –

Direktur Keuangan Kustom dan Pajak Menteri Askalani meminta motor dan batubara tidak akan dapat membayar pajak. Ini untuk menanggapi berita.

Askalani mengatakan bahwa studi yang terkait dengan pajak pemanjangan adalah pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh Direktur Adektor dan Cukai (DJBC) per tahun. Hanya meneliti sebagai internal, tidak secara otomatis berdasarkan politik.

“Studi dengan properti untuk internal, sehingga tidak diterbitkan, dan tidak mengembangkan politik,” kata Askalana pada konferensi pers pada hari Rabu (04/30/2025).

Askalani mengatakan bahwa masih belum ada kebijakan atau implementasi pajak dengan sepeda motor dan batubara.

“Kami memindahkan kebijakan sepeda motor dan pajak tambahan. Jadi tidak ada implementasi, ini masih jauh,” katanya.

Selain itu, Askalani ingat bahwa mekanisme ekspansi ekspansi jelas disesuaikan dalam hukum. Semua perubahan atau ekspansi objek cukai harus diperlakukan terutama dengan parlemen Indonesia dan transparan transparan untuk publik.

AskLani dijamin bahwa pemerintah tidak akan segera menerapkan kebijakan tersebut. Kondisi ekonomi dan kondisi masyarakat merupakan pertimbangan penting sebelum keputusan yang dibuat.

“Meskipun kami melakukan ekspansi pajak cukai sesuai dengan hukum APBN, kami akan mentransfer diskusi hukum APBN per tahun dengan transparan,” katanya.

Sebelumnya, dalam laporan DJBC 2024, terdaftar jika salah satu strategi yang dibuat untuk mengoptimalkan keadaan negara bagian adalah mempelajari perluasan pajak cukai, termasuk sepeda motor dan batubara. Meskipun demikian, laporan tersebut tidak menyebutkan tahap implementasi lebih lanjut. (Bantuan / RRD)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *