Jakarta –
Seringkali ada pertanyaan yang ditanyakan wisatawan: bolehkah mengemas makanan dari sarapan hotel? Apa kata manajemen hotel?
Sarapan untuk tamu hotel biasanya disajikan secara prasmanan. selama waktu yang ditentukan Para tamu dapat menikmati berbagai makanan secara gratis, mulai dari hidangan lokal. makanan asing dan minuman. Akomodasi hotel biasanya sudah termasuk sarapan untuk 2 orang, kecuali sarapan tidak diminta.
Akhir-akhir ini banyak sekali konten di media sosial tentang bagaimana sarapan hotel dikemas. Bahkan jika Anda makan di restoran hotel.
Aulianty Fellina, Direktur Komunikasi Pemasaran dan Hubungan Masyarakat Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, mengatakan hal tersebut tidak diperbolehkan. Karena konsep sarapan pagi di restoran hotel adalah makan di tempat.
“Untuk prasmanan restoran Aturannya adalah Anda tidak boleh membungkus makanan. Anda dapat membungkus sisa pesanan Anda untuk dipesan atau membawanya pulang. Kecuali dibuat sesuai pesanan,” kata Aulianty seperti dikutip CNN Indonesia -.
Menurut Aulianty, aturan tersebut biasanya berlaku untuk hotel. Oleh karena itu, tamu hotel diharapkan mengetahui aturan tersebut. Manajemen hotel mengetahui bahwa seorang tamu diam-diam mengemas makanan dari restoran setelah sarapan.
“Makan sepuasnya di buffet. Betul, makan disana, aku mengerti…” imbuhnya.
Oleh karena itu, jelas bahwa makanan sebenarnya tidak diperbolehkan setelah sarapan di restoran hotel. Namun, Anda mungkin ingin bertanya kepada staf restoran hotel tempat Anda menginap. Ini karena kondisinya mungkin berbeda dari satu hotel ke hotel lainnya.
Dalam wawancara dengan detikTravel akhir tahun lalu Direktur Pemasaran dan Komunikasi Trans Luxury Hotel, Angga Elgana, juga mengatakan, sarapan untuk tamu hanya akan disantap di lokasi.
“Bagi kami, sarapan hanya untuk lokasi. Tidak diperkenankan untuk dibawa ke luar area. Hingga saat ini tamu kami sangat memahami aturan dan batasannya,” kata Direktur Pemasaran dan Komunikasi The Trans Luxury Hotel detikTravel.
Saksikan video ‘Progres Pembangunan Hotel Bali Pengamatan yang mendorong moratorium:
(Wanita/Wanita)