Jakarta –
Bagi sebagian traveller, deodoran menjadi salah satu barang yang wajib dibawa berlibur untuk menghindari bau ketiak. Apakah boleh membawanya ke pesawat?
Saat ini banyak sekali produk deodoran yang tersedia. Beberapa di antaranya adalah aerosol, roller atau stick. Ukurannya juga berbeda-beda, ada yang kecil dan ada pula yang sangat besar dalam kemasannya.
Bicara soal kemudahan terbang, mulai Jumat (23/8/2024), deodoran sudah bisa dibawa ke dalam pesawat, baik di bagasi terdaftar maupun di tas jinjing. Anda hanya perlu memperhatikan bahan dan takarannya saja.
Otoritas Penerbangan Sipil Inggris (CAA) mewajibkan semua aerosol deodoran dipasang di dalam penutup untuk mencegah pelepasan yang tidak disengaja.
Selain itu, pelancong ke Inggris juga harus memperhatikan detail aturan membawa deodoran di tas tangan. Karena wajibnya membawa deodoran bagi seorang pria.
Stik deodoran padat tidak diklasifikasikan sebagai cairan dan dapat dibawa dalam bagasi jinjing tanpa batasan. Namun, aerosol dan aerosol diklasifikasikan sebagai cairan, yang berarti harus memenuhi standar peraturan air, yang mungkin berbeda di setiap negara.
Administrasi Keamanan Transportasi Amerika Serikat (TSA) memiliki beberapa peraturan mengenai deodoran di pesawat. Salah satunya, deodoran dalam bentuk cair tidak lebih dari 100ml. Wadah harus dalam kantong plastik bening yang dapat ditutup kembali, berukuran tidak lebih dari satu liter dan berukuran 20cm x 20cm.
Garuda Indonesia tidak secara jelas menyebutkan aturan mengenai barang drop-off, namun mengklasifikasikan barang-barang yang dibawa, baik di tas tangan maupun di bagasi, serta cairan, aerosol, atau untuk penumpang penerbangan internasional yang berangkat dari seluruh bandara di Indonesia.
Wisatawan disarankan untuk mengemas tas tangan mereka untuk menghindari ketidaknyamanan selama perjalanan.
Berikut beberapa peraturan khusus mengenai cairan, aerosol, dan gel: Cairan, aerosol, dan gel diperbolehkan dibawa dalam tas jinjing jika disimpan dalam wadah yang ukurannya tidak lebih dari 100 ml. Jumlah kantong plastik tidak boleh melebihi 1 liter. Setiap penumpang dapat membawa satu kantong plastik tersebut. Tas harus dikeluarkan dari tas jinjing dan diberikan kepada petugas keamanan untuk pemeriksaan sinar-X. Cairan, aerosol, dan gel yang dibeli di toko bebas bea di bandara di belakang pos pemeriksaan diperbolehkan untuk dibawa ke dalam rumah. Namun, barang-barang tersebut harus diberi label yang jelas dan disegel dalam kantong plastik. Kwitansi barang yang dibeli harus ditempel atau disimpan dalam kantong plastik. Penumpang yang bepergian ke Australia atau Amerika Serikat disarankan untuk memeriksa barang yang dijual kepada petugas bebas bea sebelum membeli.
Jadi, menurut website Kementerian Perhubungan, barang-barang yang ada di dalam pesawat tersebut dikuasai oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan nomor resmi: skep/43/iii/2007, ditulis pada 6 Maret 2007, untuk penanganan cairan, aerosol. . dan cairan (cairan, aerosol, dan cairan) yang dibawa oleh penumpang di dalam kabin pada penerbangan internasional.
Penumpang maskapai penerbangan dilaporkan diperbolehkan membawa cairan, aerosol, dan gel ke dalam kabin pesawat sebagai barang pribadi, seperti minuman, kosmetik, obat-obatan, perlengkapan sehari-hari, dll.
Cairan, aerosol, dan minyak yang terdapat pada bagasi penumpang boleh dibawa oleh penumpang sebelum memasuki bandara atau diperoleh dengan cara membeli dari toko bebas bea bandara dan/atau di dalam pesawat.
Cairan, aerosol dan gel yang dibawa oleh penumpang sebelum memasuki bandara dengan aturan sebagai berikut: Harus sesuai dengan kapasitas container atau wadah untuk cairan, aerosol dan gel sehari, maksimal 100 ml atau ukuran serupa. ditempatkan dalam kantong plastik bening berukuran 30 x 40 cm yang disediakan oleh operator penerbangan dan pesawat udara, dengan volume air, aerosol dan kekuatan kulit 1000 ml, 1 (satu) liter atau ukuran serupa, wajib disegel juga untuk pesawat pemohon yang diizinkan untuk mengangkut satu penumpang saja. 1 (satu) kantong plastik bening berisi cairan, aerosol dan kulitnya.
Jika penumpang membawa cairan, aerosol, dan gel melebihi persyaratan kapasitas, maka cairan, aerosol, dan gel tersebut harus ditempatkan dalam tas yang telah ditentukan (bagasi bagasi) dan disita oleh petugas keamanan pesawat. Saksikan video “KuTips: Wajib Tahu! Tips Penting Saat Naik Transportasi Umum di Jepang” (fem/fem)