Jakarta –
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan isi proposal investasi baru Apple sebesar USD 100 juta atau sekitar (Rp 1,58 triliun) di Indonesia. Suntikan dana segar dari raksasa teknologi AS selama dua tahun.
Kementerian Perindustrian mengumumkan menerima proposal investasi baru Apple pada 19 November 2024. Setelah itu, Kementerian Perindustrian langsung mengevaluasi rencana investasi Apple di Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan isi proposal yang diajukan Apple antara lain rencana investasi dua tahun senilai USD 100 juta, termasuk pembangunan pusat pengembangan, pembangunan Apel. Academy di Bali dan Jakarta, serta pembangunan elemen mesh pabrik Airpod Max.
Indonesia tidak menyetujui investasi Apple. Sebab, jelas Febri, Kementerian Perindustrian sedang mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple sebesar Rp 100 juta adil bagi Indonesia jika dibandingkan dengan nilai investasi Apple di negara lain seperti Vietnam dan Thailand.
“Kami menilai tidak adil jika dikatakan akan meningkatkan investasi sebesar 10 kali lipat. Kita harus melihat apakah nilai USD 100 juta itu adil atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India. .” Vietnam dan Thailand,” ujarnya.
Kementerian Perindustrian juga sedang mempertimbangkan apakah rencana nominal investasi tersebut wajar untuk berinvestasi pada pabrik produk ponsel, komputer, dan tablet (HKT) lainnya di Indonesia.
“Seperti yang kita ketahui, Apple bukan satu-satunya yang berinvestasi untuk memanfaatkan pasar lokal. Kami kini menilai apakah nilai tersebut wajar dan sesuai dengan tujuan pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2018. menyerap secara umum Kemenperin mengharapkan investasi ini,” jelas Juru Bicara Kemenperin.
Ia menambahkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ingin Apple mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri untuk berintegrasi ke dalam rantai nilai global (GVC) Apple. Hal ini juga akan berdampak positif pada sektor industri manufaktur Tanah Air, termasuk penyerapan tenaga kerja di industri tersebut termasuk GVC milik Apple.
Febri membenarkan, Kementerian Perindustrian mencatat masih ada komitmen investasi Apple pada usulan periode 2020-2023 sebesar Rp 271 miliar yang belum terealisasi. Itu sebabnya Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor iPhone 16 series.
“Jadi kami berharap Apple mematuhi aturan yang ada di Indonesia dan terus merealisasikan sisa investasinya,” ujarnya.
Selain itu, tambah Febri, Kementerian Perindustrian berencana mengubah Peraturan Industri Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri pada Telepon Seluler, Komputer Portabel, dan Komputer Tablet, khususnya dalam rencana investasi. Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kementerian Perindustrian terhadap perubahan struktur industri HKT di Indonesia dibandingkan beberapa tahun terakhir. Tonton video “Video Pemerintah Sebut Proposal Investasi Apple Rp 1,5 T Tidak Adil” (agt/fyk)