Jakarta –
Polisi Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelidiki “pil putih” di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang menyebabkan 56 orang dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ). Sebelumnya, dia diduga mabuk Amethyst.
Psikiater Konsultan Kecanduan RSJ Sambang Lihum, Dr. Firdous Yamani SPKJ(K) mengatakan BNN dan polisi tengah mendalami persoalan pil putih tersebut.
Soal pil putih ini sedang didalami BNN dan kepolisian, kata dr Firdaus dalam konferensi pers Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara online, Jumat (19/72024).
Dr Firdovs mengatakan, informasi tersebut didapat dari seseorang yang mengetahui tentang pil putih. Ia mengaku meminum pil putih tanpa nama merek. Pil tersebut diduga mengandung PCC yakni parasetamol, kafein, serta carisoprodol dan ekstrak kecubung.
“Banyak dari mereka yang mengaku tidak mengonsumsi buah tawas secara langsung. Mereka mengonsumsi tablet putih tanpa merek,” kata Dr Firdaus.
“Tablet Carnofen atau Zenith lazim dikonsumsi di Banjarmasin dan sekitarnya. Tablet ini mengandung PCC yaitu parasetamol, kafein, dan carisoprodol. Tablet ini obat sakit tulang, tapi disalahgunakan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan pasien, dr Firdaus mengatakan, “pil putih” tersebut diberikan penjualnya sebagai pil Zenith baru.
“Mereka dikasih pil baru oleh pedagang, ada yang bilang pil Zenith baru, ada yang bilang pil koplo. (Mereka) beli 2, 3, ada yang 5 (pil),” ujarnya. kata Firdov.
Tapi ternyata efeknya berbeda dengan pil carnopen yang biasa diminum. Karena efeknya seperti mengonsumsi buah tawas, sehingga masyarakat mengira sedang mengonsumsi buah kecubung, pungkas video tersebut. Para ahli mengatakan buah kecubung tidak cocok dijadikan obat herbal” (dpy/ atas)