Jakarta –
Regulasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) terbukti efektif mencegah ponsel black market masuk ke pasar Indonesia. Imbasnya, penerimaan negara pun meningkat.
“Kami mendapat informasi dari Bea dan Cukai bahwa ternyata terjadi penurunan penerimaan negara yang cukup signifikan bagi importir perangkat bergerak, sekitar Rp2 triliun lagi masuk ke PNBP oleh Bea dan Cukai,” kata Mulyadi, Direktur Standardisasi. Cominfo dan Fasilitas Pos dan Informatika Ditjen SDPPI saat ngopi Jumat (31/5/2024).
Sebelum aturan IMEI berlaku, saat pergi ke toko ponsel di mall, konsumen diberikan dua pilihan produk, resmi dan bergaransi toko. Garansi toko ini biasanya murah karena dimasukkan secara ilegal.
Apalagi banyak orang yang bepergian ke luar negeri dan membeli ponsel di sana. Jangan melapor ke bea cukai saat Anda tiba di Indonesia.
“Sekarang tolong dibawa (tanpa lapor), tidak bisa dipakai kalau IMEI tidak terdaftar di CEIR,” kata Mulyadi.
Mulyadi menilai pemindaian ponsel menggunakan IMEI paling efektif. Jika tidak terdaftar secara resmi, perangkat tidak akan menerima sinyal dari operator seluler di Tanah Air.
“Jadi kalau (sinyal) tidak ada, pasti tidak bisa digunakan. Kalau tidak bisa digunakan, berapa pun investasinya, tidak ada gunanya,” ujarnya.
Berkat daftar IMEI ini, bea cukai mengaku senang. Mereka tidak perlu lagi memeriksa barang bawaan atau koper pelancong untuk mencari ponsel baru yang dibeli orang di luar negeri.
“Sekarang masyarakat kalau sudah sampai dari bandara, mereka datang ke kantor bea cukai untuk mendaftarkan ponselnya, sehingga tidak perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mulyadi.
“Kalau dimasukkan ke dalam saku saat dipakai sekarang dan tidak diregistrasi sesampainya di bandara, maka tidak akan bisa digunakan. Jadi sangat efektif untuk memberantas penyelundupan perangkat ilegal dari luar negeri,” dia berkata.
Tonton video “Tips Membeli iPhone untuk Menghindari IMEI dan Pemblokiran Sinyal” (afr/rns)