Jakarta –

Read More : CEO XL Axiata Dian Siswarini Mundur di Tengah Proses Merger dengan Smartfren

Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga perjudian online. Tersangka mengaku menerima Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dipromosikan’.

“Setiap website bernilai sekitar Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

Staf Komdigi yang diduga harusnya bertugas memblokir situs judi online. Namun, staf tersebut justru disalahgunakan.

Para pegawai Komdigi ini tidak memblokir situs judi online yang mereka temukan. Dia sebenarnya ‘melatih’ situs tersebut agar tidak diblokir.

“Mereka menyalahgunakan, tetap saja kalau tahu, tidak menutup-nutupi detailnya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024). ).

Pegawai tersebut mengaku seharusnya memblokir 5.000 situs judi online. Namun, ada 1.000 situs yang benar-benar ‘dibangun’.

Msgstr “5.000 situs web, tapi berapa banyak yang diblokir?” Tanya Kasubbag Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan bersama tersangka.

Tergantung pak, setelah didaftarkan. Dari 5.000 situs itu tergantung diblokir atau tidak pak, karena ada yang bisa masuk, ada yang tidak, kata tersangka.

“Apa maksudmu?” Tanya AKBP Rovan.

“Biasanya 4.000, 1.000 lagi akan diumpankan ke bapak,” jawab tersangka.

“Palsu, apa maksudmu?” tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

“Hati-hati pak, jangan sampai ada halangan,” jawab tersangka.

Simak video “Video: 10 Pegawai Komdigi Dipecat Karena Judol” (fyk/fyk)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *