Jakarta –
Dirjen Perum Damri Setia N Milatiya Moimin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap 25 eks pegawai Perum PPD yang diduga terlibat dalam rekayasa akuntabilitas palsu eks PPD tersebut. Dari audit terungkap 29 mantan karyawan terlibat kerugian Rp 23,19 miliar pada 2022.
Jadi dari audit swasta ditemukan keterlibatan 29 orang mantan pegawai dan pimpinan Perum PPD. Total kerugiannya Rp23,199 miliar jadi kurang lebih Rp24 miliar, ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komite VI Jakarta, Selasa (11/1). 11) mengatakan itu. 6/2024).
Beberapa langkah telah dilakukan pihaknya, seperti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20 April 2023, 12 Mei 2023, dan 29 Mei 2023. Laporan tersebut mendapat tanggapan dari Direktorat Kepuasan dan PNS Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kemudian menghubungi tim inspeksi BUMN dan disarankan agar Perum Damri meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit tujuan khusus.
Lanjutnya, ia mengatakan, Badan Reserse Kriminal (SPI) telah mengeluarkan hasil pemeriksaan ke BPKP BPKP dan perwakilan BPKP DKI Jakarta. Kata dia, ada beberapa poin yang muncul dari kajian Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta.
Dikatakannya, “SPI menemukan adanya tindakan penipuan terhadap 29 orang mantan pekerja PPD di Perum, termasuk kerugian tersebut di atas, setelah itu kami berikan buktinya, namun ada 10 pekerja yang tidak melakukannya. Kami belum bisa membuktikannya sampai hari ini karena mereka tidak melakukannya. datang.
“Setelah itu, banyak orang yang berkehendak baik yang mengembalikan dana sebesar Rp 1,9 miliar atau 8,5%,” ujarnya. (acd/gambar)